URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2021 Kodim 0714/Salatiga di wilayah Kota Slatiga dan Kabupaten Semarang selesai dilaksanakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dandim Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Kota Salatiga Dan Kabupaten Semarang

Dandim Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Kota Salatiga Dan Kabupaten Semarang

Dandim Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Kota Salatiga Dan Kabupaten Semarang

featured-img

RASIKAFM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2021 Kodim 0714/Salatiga di wilayah Kota Slatiga dan Kabupaten Semarang selesai dilaksanakan. Penutupan kegiatan tersebut dilakukan dengan penyerahan serta penandatanganan bersama Naskah Kerja oleh Walikota Salatiga H.Yulianto dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, di dua lokasi.

Untuk Kota Salatiga di Rumah Dinas Walikota Salatiga sedangkan di kabupaten Semarang berada di Dusun Seneng Desa Jatirunggo Kecamatan Pringapus,Kamis (14/10)

Dandim mengatakan, obyek program TMMD dilakukan terhadap sasaran fisik dan non fisik. Untuk sasaran fisik kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana yang menyentuh langsung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kepentingan masyarkat seperti pembangunan fasilitas umum meliputi perbaikan dan rabat beton jalan desa, talud jalan. Sasaran fisik lainnya pembangunan fasilitas sosial rehab perbaikan tempat ibadah.

“untuk sasaran non fisik yakni sosialisasi kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, bela negara, bahaya narkoba, penyuluhan stunting dan Pos Binaan terpadu Penyakit Tidak Menular, administrasi kependudukan dan pelayanan terpadu satu pintu” kata Dandim.

Pihaknya berharap Pembangunan menyeluruh melalui fisik dan non fisik ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sehingga tidak hanya jalannya yang bagus, namun masyarakatnya juga cerdas, terampil kreatif dan inovatif serta mempunyai kualitas yang mumpuni sebagai modal dasar membangun daerahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved