URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Truk Hino mengalami rem blong dan menabrak tiga truk, satu mobil, dan satu motor yang sedang berhenti di perempatan Kecandran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kasatlantas Polres Salatiga mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena gangguan fungsi rem truk. Arus lalu lintas mengalami kemacetan dan lima kendaraan yang terlibat kecelakaan harus dievakuasi menggunakan mobil derek.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Rem Blong, Truk Boks Milik Mujianton, Hajar 5 kendaraan lain di Kecandran Salatiga

Diduga Rem Blong, Truk Boks Milik Mujianton, Hajar 5 kendaraan lain di Kecandran Salatiga

Diduga Rem Blong, Truk Boks Milik Mujianton, Hajar 5 kendaraan lain di Kecandran Salatiga

Truk Hino mengalami rem blong dan menabrak tiga truk, satu mobil, dan satu motor yang sedang berhenti di perempatan Kecandran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kasatlantas Polres Salatiga mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena gangguan fungsi rem truk. Arus lalu lintas mengalami kemacetan dan lima kendaraan yang terlibat kecelakaan harus dievakuasi menggunakan mobil derek.
Foto Arief Rasika
Sejumlah truck yang mengalami laka karambol di di Kecandran Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Diduga mengalami rem blong (gangguan fungsi rem) Sebuah truk boks Hino bernomor polisi B-9244-TEY yang dikemudikan oleh Moh. Misbahul Mujinanton, warga Situbondo, menabrak tiga truck, 1 mobil dan motor yang sedang berhenti di lampu merah perempatan Kecandran, Sidomukti, Salatiga. Jumat 14.4.2023 pagi. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Kepada wartawan, Wardi saksi mata mengatakan kecelakaan itu terjadi saat lampu merah. Truk Hino dari arah Kumpulrejo mengalami rem blong tiba-tiba menabrak truk yang ada di depannya sekitar pukul 07.45.

“Truk paling belakang itu rem blong. Nabrak truk di depannya. Kebetulan pas lampu merah,” ujar Wardi.

Setelah kejadian itu, ia juga melihat pengemudi tidak ada yang mengalami luka-luka. Hanya saja bagian depan dan belakang truk yang terlibat kecelakaan rusak.

“Kalau korban tidak ada. Truknya rusak bagian depan dan belakang saja,” terangnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan kecelakaan itu terjadi saat truk Boks Hino yang dikemudikan Misbahul Mujianton berjalan dari arah Kumpulrejo menuju kecandran sesampai di TKP mengalami gangguan fungsi Rem.

“laju truck tidak terkendali bersamaan itu di depan di lajur sebelah kanan berhenti truk Tronton Mitsubishi Nomor Polisi AA-8220-OA, Truk Boks Mitsubishi Nomor Polisi AB-8744-VK, truk Isuzu nomor polisi AD-8980-CB dan Mobil Toyota Calya K-9497-PK” ungkap kasat.

Akibat kejadian itu arus lalulintas dari arah Tingkir menuju Blotongan mengalami kemacetan. Pihak kepolisian juga langsung diterjunkan untuk mengatur arus. Sementara lima kendaraan yang terlibat kecelakaan juga langsung dievakuasi menggunakan mobil derek.

Anggota Laka lantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto, SH, MH. saat menceritakan kronologis kejadian laka

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved