URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

Dishub Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi galian C PT MABA yang ada di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Foto: IST/ Dishub Kab. Semarang
Dishub Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi galian C PT MABA yang ada di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Foto: IST/ Dishub Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil audiensi warga Desa Tlompakan dengan pengusaha galian C di Komisi C DPRD Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.

Dalam inspeksi bersama Satlantas Polres Semarang , petugas juga menemukan sejumlah kendaraan angkutan yang belum memenuhi persyaratan laik jalan.

“Kami belum memberikan sanksi, namun memilih memberikan peringatan kepada pihak penambang agar seluruh armada memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi kendaraan, seperti kelengkapan STNK, tanda uji kendaraan, serta kelayakan teknis kendaraan,” ungkap Djoko saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Selain itu, operator tambang juga diimbau tidak mengangkut muatan secara berlebihan, memastikan seluruh material tertutup terpal, serta menempatkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di titik-titik rawan kecelakaan, terutama di tanjakan dan tikungan wilayah Tlompakan.

“Kami juga meminta penyiraman jalan tidak hanya dilakukan di area tambang, tetapi sepanjang jalur yang dilalui truk angkutan. Sebab, debu yang muncul akibat cuaca panas masih menjadi keluhan masyarakat sehingga perlu dikendalikan secara rutin,” kata Djoko.

Menurut Djoko, pihaknya telah melakukan pengawasan secara tertutup sejak audiensi digelar pada 3 Juli 2026. Petugas turun langsung ke lapangan tanpa mengenakan seragam untuk melihat kondisi operasional yang sebenarnya.

“Hasil pemantauan menunjukkan sudah ada perubahan. Jam operasional sudah dipatuhi dan tidak lagi berlangsung hingga malam hari. Kendaraan juga tidak berjalan secara berombongan sehingga antreannya lebih tertata,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan terpal pada truk pengangkut material mulai diterapkan meski belum sepenuhnya optimal. Menurut Djoko, masih ditemukan kendaraan yang hanya menutup muatan sebagian sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Hasil pemantauan ini juga telah kami konfirmasi kepada Kepala Desa Tlompakan yang menyebut kondisi operasional angkutan tambang memang mulai membaik dibanding sebelumnya,” lanjutnya.

Terkait dugaan truk bermuatan berlebih, Djoko mengatakan pihaknya belum dapat memastikan karena tidak melakukan penimbangan di lapangan.

“Untuk menentukan tonase harus menggunakan alat penimbang. Berat muatan juga bergantung pada jenis material yang diangkut, apakah batu, tanah, atau material lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, jalan kabupaten pada umumnya dirancang untuk menahan muatan sumbu terberat hingga 8 ton. Kerusakan jalan yang terjadi, menurutnya, dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari beban kendaraan, kondisi drainase, hingga genangan air saat musim hujan yang mempercepat kerusakan konstruksi jalan. (win)

BACA JUGA :

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga