KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

Sejumlah titik ruas jalan penghubung Desa Delik-Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang ditambal buntut protes warga mengenai kondisi jalan yang rusak akibat kerap dilalui kendaraan berat, Jumat (11/7/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN — PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi sejumlah tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Salah satu langkah yang dilakukan perusahaan adalah memperbaiki 18 titik ruas jalan yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Direktur PT MABA, Punadi, mengatakan perbaikan jalan dilakukan lebih cepat dari target yang telah disepakati dalam audiensi bersama warga dan pemerintah setempat. Semula perbaikan ditargetkan mulai dilaksanakan pada 12 Juli 2026, namun pekerjaan telah dilakukan sejak 8 Juli lalu.

“Kami melakukan langkah cepat. Sebelum tanggal 12 sudah kami laksanakan perbaikan jalan. Bahkan beberapa titik yang sebelumnya menggunakan aspal sekarang dicor agar lebih kuat karena masih banyak dilalui kendaraan,” ujar Punadi, Sabtu (11/7/2026).

Selain perbaikan jalan, pihaknya mengklaim telah menjalankan berbagai komitmen lain yang menjadi tuntutan warga, seperti pengaturan jam operasional kendaraan angkut dan penyiraman jalan untuk mengurangi debu.

Menurut Punadi, seluruh tuntutan yang disampaikan warga dalam audiensi sebelumnya telah diakomodasi oleh perusahaan. Ia menyebut perbaikan jalan dilakukan di sekitar 18 titik mulai dari lokasi tambang hingga wilayah Karanglo, Kecamatan Bringin.

“Perbaikan atau rehabilitasi jalan sudah kami laksanakan sejak 8, 9, dan 10 Juli. Saat ini sekitar 18 titik sudah selesai diperbaiki dari lokasi tambang sampai jalan menuju Karanglo,” katanya.

Ditambahkan Punadi, setelah proyek galian C tersebut selesai, bekas lokasinya akan ‘disulap’ menjadi lahan parkir area wisata religi Gua Maria Rosa Mystica dan Sendang Banyuurip.

“Ini sebagai sarana pendukung, sebab kawasan wisata itu belum memiliki kantong parkir yang memadai. Sehingga sering dikeluhkan warga menjadi penyebab kemacetan saat ramai pengunjung,” lanjutnya.

Meski demikian, Punadi mengaku belum melaporkan secara khusus hasil pelaksanaan komitmen tersebut kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang maupun pihak terkait lainnya karena pekerjaan baru selesai beberapa hari terakhir.

Sementara itu, warga Dusun Banyuurip, Sutarno, berharap kegiatan penataan lahan bekas tambang dapat diselesaikan secara tuntas. Menurutnya, kawasan tersebut sempat terbengkalai selama beberapa tahun sehingga perlu segera ditata kembali, terutama saat musim kemarau yang dinilai menjadi waktu ideal untuk pekerjaan pengerukan dan pembentukan lahan.

“Kami berharap pekerjaan ini dituntaskan karena landscape-nya belum terbentuk. Penanganan yang beberapa tahun lalu sempat mangkrak harus diselesaikan. Mumpung musim kemarau dan permintaan material cukup banyak, topografi lahan ini bisa segera ditata,” ujarnya.

Sutarno menambahkan, kawasan Banyuurip memiliki potensi pengembangan wisata yang cukup besar. Selain menjadi lokasi Gua Maria Rosa Mystica dan Sendang Banyuurip yang ramai dikunjungi peziarah, wilayah tersebut juga memiliki situs budaya serta potensi wisata alam yang dapat dikembangkan.

Menurutnya, tingginya kunjungan wisatawan terutama pada bulan Mei dan Oktober, serta saat libur panjang dan akhir tahun, membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk akses jalan dan area parkir.

“Kami berharap pengembangan wilayah ini bisa mendukung potensi wisata yang sudah ada sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekitar,” kata Sutarno.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang galian C di Desa Delik sempat menjadi sorotan warga karena dampak lalu lintas kendaraan angkut, kondisi jalan, dan debu. Sejumlah tuntutan kemudian disampaikan warga melalui forum audiensi yang difasilitasi pemerintah dan DPRD Kabupaten Semarang. Perusahaan menyatakan telah menindaklanjuti berbagai masukan tersebut melalui perbaikan infrastruktur dan penyesuaian operasional di lapangan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]