URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Para juara Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Salatiga Tahun 2023 akan terus diawasi dan didukung untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi. Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, menegaskan pentingnya mengawal proses tersebut. Kegiatan Krenova tidak hanya berhenti pada penghargaan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Finalis Lomba Krenova Salatiga Tahun 2023 Akan di Kawal Sampai Provinsi

Finalis Lomba Krenova Salatiga Tahun 2023 Akan di Kawal Sampai Provinsi

Finalis Lomba Krenova Salatiga Tahun 2023 Akan di Kawal Sampai Provinsi

Sejumlah Peserta Juara Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Salatiga Tahun 2023 saat berfoto bersama Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Para Juara Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Salatiga Tahun 2023 akan di kawal terus guna mengikuti kompetisi di level Provinsi. Selain itu, kebermanfaatannya untuk masyarakat juga akan kita dorong dan segera kita pertemukan dengan mitra potensial.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi usai menyerahkan penghargaan pemenang lomba Krenova 2023 dan anugerah paralegal justice award serta anugerah anubhawa sasana desa jagaddhita di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (05/06/2023). Menurutnya, selesainya kompetisi Krenova ini, maka tidak hanya berhenti pada penghargaan saja, namun kebermanfaatannya akan kita kawal.

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan kompetisi krenova dan penghargaan ini tidak hanya berhenti pada awarding saja. Saya berharap betul kepada Pemkot lewat Bapeda selaku leading sector untuk mengawal proses terkait keberlanjutannya untuk mengikuti kompetisi pada level di Provinsi. Selain itu, sambil menunggu proses persiapan, kami rancang untuk bertemu dengan mitra potensial. Apakah itu dari dunia usaha, mitra strategis. Karena kebermanfaatan kepada masyarakat maupun pihak pihak lain yang memungkinkan untuk dikembangkan dalam konteks apakah mungkin dilakukan massalisasi atau produksi yang berkelanjutan,”kata Sinoeng.

“Hasil apapun dari kegiatan Krenova itu bisa dirasakan oleh masyarakat dan bukan hanya sebagai sebuah produk literasi di perpustakaan. Sebagai sebuah catatan pasti, dan apakah itu kemudian bisa kita produksi menjadi satu teknologi tepat guna, penemuan baru yang bisa digunakan dalam keseharian, tambahnya.

Sinoeng akui, untuk melaksanakannya memang memerlukan semangat dan kebersamaan dalam mendorong para juara yang ada di kompetisi ini untuk lebih berkreasi dan bermanfaat untuk orang lain.

Sebagai informasi Lomba Krenova tahun 2023 ini untuk tingkat Pelajar diraih SMK N 2 Salatiga, Juara 1 dengan inovasi Smart Smoke Detector, SMP Kristen 2 Salatiga, Juara 2 dengan inovasi Do It Yourself Bluemotbot dan SMP Muhammadiyah Salatiga, Juara 3 dengan inovasi Laga Simenwa. Kemudian untuk kategori umum, Progdi Kimia Fakultas Sains Matematika UKSW, Juara 1 dengan inovasi Minyak Biji Labu Kuning, Progdi Fisika Fakultas Sains Matematika UKSW, Juara 2 dengan inovasi Insting Ibu serta Tadris Matematika UIN Salatiga meraih Juara 3 dengan inovasi Monalisa Era 4.0.

Selain itu, juga diberikan penghargaan kepada Lurah Mangunsari, Ibu Mei Indah Susanti, yang telah berhasil mendapatkan Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023, sebuah penghargaan dari Kemenkumham bagi Lurah/Kepala Desa, yang dinilai mampu menyelesaikan konflik permasalahan hukum di tengah masyarakat (non litigation peacemaker). Serta kepada Kelurahan Tingkir Lor yang juga telah mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham berupa Anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved