URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sampai saat ini belum ditemukan varian baru Covid-19 di Jawa Tengah. Meski demikian ia tetap meminta semua pihak untuk waspada dan tidak boleh menyepelekan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar: Belum Ditemukan Varian Baru Covid-19 di Jateng

Ganjar: Belum Ditemukan Varian Baru Covid-19 di Jateng

Ganjar: Belum Ditemukan Varian Baru Covid-19 di Jateng

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sampai saat ini belum ditemukan varian baru Covid-19 di Jawa Tengah. Meski demikian ia tetap meminta semua pihak untuk waspada dan tidak boleh menyepelekan.

“Saya minta setiap ambil sampel kita langsung bawa sampelnya untuk dites dengan whole genine sequencing test. Kenapa menjadi penting karena ini bisa menjadi deteksi sejak dini. Alhamdulillah sampai akhir kemarin hasil tes semua varian yang ditemukan masih delta, yang baru belum ditemukan,” kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (29/11/2021).

Ganjar menjelaskan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sudah diminta tidak berhenti mengambil sampel secara random untuk dites whole genine sequencing.

“Kita sudah punya alat sendiri, sudah beli sendiri. Jadi saya minta untuk diambil sampel-sampel secara random dan terus-menerus. Tidak boleh berhenti sehingga nanti diharapkan kita bisa membantu deteksi (varian baru) secara dini,” jelasnya.

Terkait potensi masuknya varian baru Covid-19, Ganjar mengapresiasi kepada pemerintah pusat yang sudah melakukan langkah pencegahan. Misalnya tidak menerima tamu, kawan, dan mungkin juga keluarga dari daerah atau negara-negara tertentu yang terdapat varian baru.

“Ini tentu saja cara pencegahan yang sangat bagus. Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat,” katanya.

Pencegahan lain yang harus dilakukan adalah memperketat seluruh pintu masuk dan tidak boleh ada demoralisasi di sana. Mulai dari bandara sampai pelabuhan keluar-masuk harus melalui satu pintu yang diawasi dengan ketat.

“Mohon maaf karena ini pernah terjadi sehingga jangan sampai ada orang keluar dari airport dan pelabuhan dari pintu belakang, semua harus lewat pintu depan. Kalau ini bisa dijaga, insyaallah kita bisa menjaga agar varian baru tidak masuk ke kita karena ini rentan sekali. Kita harus siaga dan tidak boleh meremehkan,” katanya.

Untuk diketahui, WHO dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021) menyebutkan bahwa varian baru B.1.1.529 Omicron ini memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Varian B.1.1.529 teridentifikasi pada 10 kasus di tiga negara, yakni Afrika Selatan, Inggris dan Skotlandia.

Sejumlah peneliti juga menyebutkan bahwa varian Omicron lebih menular 500 persen daripada varian Delta yang pernah merebak di Indonesia.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut