KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

SEMARANG – menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya harus mengajukan izin dan semata-mata uji coba. Hal ini menyusul adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM.

Ganjar mengatakan, PTM boleh dilakukan sebatas uji coba. Pelaksanaannya pun mesti dilaporkan kepada dinas terkait. Sehingga, kontrol bisa dilakukan dengan baik.

“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).

Ganjar mengatakan, persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi. Sehingga, langkah cepat bisa diambil jika terjadi sesuatu.

“Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa mensikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” ujarnya.

Ganjar berharap, kabupaten kota yang ingin melakukan PTM harus melakukan ujicoba terlebih dahulu. Pertimbangan epidemiologis untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM juga penting.

“Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sample-sample dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang hindari,” tegasnya.

Ada SMK di Solo Nekat Gelar PTM, Ganjar: Harus Izin, Kalau Tidak Kita Tutup

Ditanya soal adanya SMK yang nekat menggelar PTM di Solo, Ganjar dengan tegas melarang. Apalagi jika tidak lapor dan tanpa izin, maka jika tetap nekat akan ditutup.

“Enggak, enggak boleh. Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar.

Ganjar kembali menegaskan, aturan pelaksanaan uji coba PTM sudah diketahui banyak pihak. Sebab Jateng sudah pernah melakukannya. Sekolah yang nekat menggelat PTM justru akn membahayakan.

“Tolong sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka lapor dulu ke kita. Seringkali memang mereka nekat tidak lapor merasa dirinya bisa dan sebagainya itu yang bahaya,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan sekolah yang nekat menggelar PTM. Sehingga pihaknya bisa menurunkan tim untuk pengecekan. Pada intinya, lanjut Ganjar, sekolah yang ingin menggelar PTM harus izin pada dinas terkait.

“Sebenarnya kalau mereka izin, sistem kontrol itu kan akan lebih baik. Nanti kita saling bantu, saling lihat dan seterusnya. Maka, masyarakat kita minta untuk membantu melaporkan. Ketika kemudian nanti ada laporan masyarakat kita akan turunkan tim dengan cepat. Harus izin,” tuturnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]