KAWAN PEMANDU JALAN

[adinserter name="Block 1"]
[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Ilustrasi

RASIKAFM – Menjelang penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement atau tilang elektronik dalam penindakan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang, Satlantas Polres Semarang menyebut telah ada sebanyak 15 kamera CCTV terpasang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan, persiapan secara teknis sarana prasarana dinilai telah memadai sehingga sistem tilang elektronik dapat diterapkan sesuai jadwal.

Sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit. Satlantas juga secara internal telah menyiapkan aplikasi berbasis android bernama Asiap yang dapat dipakai memfoto pelanggar dan mendeteksi lokasi.

Total kamera CCTV sebagai penunjang penerapan tilang elektronik dari hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan yang telah terpasang sebanyak 15 buah. Rencana awal uji coba berada di dekat Assalamah Ungaran. Kemudian di Alun-alun Lama Ungaran, dan pada perempatan Polsek Bergas. Dishub juga akan menambah kamera CCTV pada lokasi lain dekat terminal Sisemut Ungaran.

AKP Aristo menjelaskan, bagi masyarakat yang dikenai tilang ketika melanggar lalu lintas akan dikirim blanko pelanggaran pada Samsat dimana data kendaraan tercatat. Tagihan tilang dapat dibayarkan melalui Bank BRI. Jika pelanggar enggan membayar denda maka data kendaraan bakal diblokir. Namun Jika ada klaim barang bukti kendaraan sudah dipindah kepemilikan dapat disampaikan melalui persidangan. Selama sebulan ini petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang akan menggiatkan sosialisasi terkait sistem tilang elektronik ini.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]