KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Ilustrasi

RASIKAFM – Menjelang penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement atau tilang elektronik dalam penindakan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang, Satlantas Polres Semarang menyebut telah ada sebanyak 15 kamera CCTV terpasang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan, persiapan secara teknis sarana prasarana dinilai telah memadai sehingga sistem tilang elektronik dapat diterapkan sesuai jadwal.

Sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit. Satlantas juga secara internal telah menyiapkan aplikasi berbasis android bernama Asiap yang dapat dipakai memfoto pelanggar dan mendeteksi lokasi.

Total kamera CCTV sebagai penunjang penerapan tilang elektronik dari hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan yang telah terpasang sebanyak 15 buah. Rencana awal uji coba berada di dekat Assalamah Ungaran. Kemudian di Alun-alun Lama Ungaran, dan pada perempatan Polsek Bergas. Dishub juga akan menambah kamera CCTV pada lokasi lain dekat terminal Sisemut Ungaran.

AKP Aristo menjelaskan, bagi masyarakat yang dikenai tilang ketika melanggar lalu lintas akan dikirim blanko pelanggaran pada Samsat dimana data kendaraan tercatat. Tagihan tilang dapat dibayarkan melalui Bank BRI. Jika pelanggar enggan membayar denda maka data kendaraan bakal diblokir. Namun Jika ada klaim barang bukti kendaraan sudah dipindah kepemilikan dapat disampaikan melalui persidangan. Selama sebulan ini petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang akan menggiatkan sosialisasi terkait sistem tilang elektronik ini.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]