KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Jelang Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Telah Siap di Kabupaten Semarang

Ilustrasi

RASIKAFM – Menjelang penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement atau tilang elektronik dalam penindakan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang, Satlantas Polres Semarang menyebut telah ada sebanyak 15 kamera CCTV terpasang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan, persiapan secara teknis sarana prasarana dinilai telah memadai sehingga sistem tilang elektronik dapat diterapkan sesuai jadwal.

Sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit. Satlantas juga secara internal telah menyiapkan aplikasi berbasis android bernama Asiap yang dapat dipakai memfoto pelanggar dan mendeteksi lokasi.

Total kamera CCTV sebagai penunjang penerapan tilang elektronik dari hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan yang telah terpasang sebanyak 15 buah. Rencana awal uji coba berada di dekat Assalamah Ungaran. Kemudian di Alun-alun Lama Ungaran, dan pada perempatan Polsek Bergas. Dishub juga akan menambah kamera CCTV pada lokasi lain dekat terminal Sisemut Ungaran.

AKP Aristo menjelaskan, bagi masyarakat yang dikenai tilang ketika melanggar lalu lintas akan dikirim blanko pelanggaran pada Samsat dimana data kendaraan tercatat. Tagihan tilang dapat dibayarkan melalui Bank BRI. Jika pelanggar enggan membayar denda maka data kendaraan bakal diblokir. Namun Jika ada klaim barang bukti kendaraan sudah dipindah kepemilikan dapat disampaikan melalui persidangan. Selama sebulan ini petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang akan menggiatkan sosialisasi terkait sistem tilang elektronik ini.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]