KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Pria asal Banjardowo, Kecamatan Genuk Kota Semarang nekat gelapkan motor seorang pelajar berumur 16 tahun. Akan tetapi, pelaku yang bernama Abdul Wahid itu berhasil diamankan oleh keluarga korban ketika motor hasil kejahatan yang ditawarkan di media sosial (medsos) facebook dibeli korban.

Dihadapan polisi, pria berumur 31 tahun itu mengaku tega mengambil motor korban karena masalah ekonomi. Aksi ini bermula ketika pada Senin (16/1/2022) sekira pukul 18.30 WIB, dirinya yang diantar temannya di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan niat untuk mencari target.

Selang beberapa saat, dari kejauhan dirinya melihat dan memperhatikan korban yang berinisial AF (16) warga Mranggen, Kabupaten Demak ini. Ketika sudah dekat, tiba-tiba ia memanggil korban dan berpura-pura menanyakan kabar kakak laki-lakinya.

Korban yang kebetulan juga mempunyai kakak laki-laki itupun berhenti dan merespon pelaku. Setelah melakukan komunikasi singkat, pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke rumahnya dengan dalih ingin bertemu kakaknya.

“Itu cuma modus saja untuk mengelabuhi korban. Kebetulan korban juga mempunyai kakak laki-laki. Awalnya saya cuma teriakin korban pas lewat, pie kabare masmu (gimana kabarnya kakakmu) terus korban berhenti,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Setelah menyetujui untuk menemui kakaknya, kemudian dirinya untuk memboncengkan korban. Lalu ketika tiba di depan City Walk Jalan Brigjen Sudiarto, dirinya sengaja melepas sandal ya ia pakai.

Kemudian ia meminta bantuan korban untuk mengambilkan alas kaki miliknya. Namun, pada saat korban turun dari sepeda motornya, dirinya langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa kendaraan tersebut.

“Saya langsung pulang ke rumah sambil bawa motor korban. Motornya ya saya simpan di rumah,” terangnya.

Setelah berhasil menggondol motor korban, kemudian dirinya langsung menjualnya di facebook. Motor hasil kejahatan yang ia posting itupun langsung mendapatkan pembeli.

“Saya posting langsung plat nomor masih nempel. Saya jual tiga juta tanpa ditawar. Terus saat laku langsung COD di rumah saya. Ternyata yang beli korban bawa empat orang,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, motor yang dibawa pelaku adalah honda beat warna biru putih bernomor polisi H-4226-ATE. Pelaku diamankan selang satu hari memposting hasil curiannya di media sosial.

“Yang beli korban sediri. Modusnya berpura-pura mengenal kakak korban,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pedurungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Urban Steak di Karangpete, Benoyo, Salatiga, menawarkan sajian steak bergaya western street food dengan penyajian menyerupai restoran. Berdiri hampir tiga tahun, usaha milik Ery Setiawan ini menghadirkan olahan ayam dan daging sapi dengan harga mulai sekitar Rp20.000, serta melayani pelanggan langsung di lokasi maupun pesanan untuk acara privat.
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]