URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AW (16 tahun) nekat gelapkan motor berhasil diamankan oleh keluarga korban ketika motor hasil kejahatan yang ditawarkan di media sosial (medsos) facebook dibeli korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Pria asal Banjardowo, Kecamatan Genuk Kota Semarang nekat gelapkan motor seorang pelajar berumur 16 tahun. Akan tetapi, pelaku yang bernama Abdul Wahid itu berhasil diamankan oleh keluarga korban ketika motor hasil kejahatan yang ditawarkan di media sosial (medsos) facebook dibeli korban.

Dihadapan polisi, pria berumur 31 tahun itu mengaku tega mengambil motor korban karena masalah ekonomi. Aksi ini bermula ketika pada Senin (16/1/2022) sekira pukul 18.30 WIB, dirinya yang diantar temannya di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan niat untuk mencari target.

Selang beberapa saat, dari kejauhan dirinya melihat dan memperhatikan korban yang berinisial AF (16) warga Mranggen, Kabupaten Demak ini. Ketika sudah dekat, tiba-tiba ia memanggil korban dan berpura-pura menanyakan kabar kakak laki-lakinya.

Korban yang kebetulan juga mempunyai kakak laki-laki itupun berhenti dan merespon pelaku. Setelah melakukan komunikasi singkat, pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke rumahnya dengan dalih ingin bertemu kakaknya.

“Itu cuma modus saja untuk mengelabuhi korban. Kebetulan korban juga mempunyai kakak laki-laki. Awalnya saya cuma teriakin korban pas lewat, pie kabare masmu (gimana kabarnya kakakmu) terus korban berhenti,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Setelah menyetujui untuk menemui kakaknya, kemudian dirinya untuk memboncengkan korban. Lalu ketika tiba di depan City Walk Jalan Brigjen Sudiarto, dirinya sengaja melepas sandal ya ia pakai.

Kemudian ia meminta bantuan korban untuk mengambilkan alas kaki miliknya. Namun, pada saat korban turun dari sepeda motornya, dirinya langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa kendaraan tersebut.

“Saya langsung pulang ke rumah sambil bawa motor korban. Motornya ya saya simpan di rumah,” terangnya.

Setelah berhasil menggondol motor korban, kemudian dirinya langsung menjualnya di facebook. Motor hasil kejahatan yang ia posting itupun langsung mendapatkan pembeli.

“Saya posting langsung plat nomor masih nempel. Saya jual tiga juta tanpa ditawar. Terus saat laku langsung COD di rumah saya. Ternyata yang beli korban bawa empat orang,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, motor yang dibawa pelaku adalah honda beat warna biru putih bernomor polisi H-4226-ATE. Pelaku diamankan selang satu hari memposting hasil curiannya di media sosial.

“Yang beli korban sediri. Modusnya berpura-pura mengenal kakak korban,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pedurungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” imbuhnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan