URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AW (16 tahun) nekat gelapkan motor berhasil diamankan oleh keluarga korban ketika motor hasil kejahatan yang ditawarkan di media sosial (medsos) facebook dibeli korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

Jual Motor Hasil Penggelapan di Medsos, Pria Asal Genuk Semarang Diamankan Karena Dibeli Korban

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Pria asal Banjardowo, Kecamatan Genuk Kota Semarang nekat gelapkan motor seorang pelajar berumur 16 tahun. Akan tetapi, pelaku yang bernama Abdul Wahid itu berhasil diamankan oleh keluarga korban ketika motor hasil kejahatan yang ditawarkan di media sosial (medsos) facebook dibeli korban.

Dihadapan polisi, pria berumur 31 tahun itu mengaku tega mengambil motor korban karena masalah ekonomi. Aksi ini bermula ketika pada Senin (16/1/2022) sekira pukul 18.30 WIB, dirinya yang diantar temannya di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dengan niat untuk mencari target.

Selang beberapa saat, dari kejauhan dirinya melihat dan memperhatikan korban yang berinisial AF (16) warga Mranggen, Kabupaten Demak ini. Ketika sudah dekat, tiba-tiba ia memanggil korban dan berpura-pura menanyakan kabar kakak laki-lakinya.

Korban yang kebetulan juga mempunyai kakak laki-laki itupun berhenti dan merespon pelaku. Setelah melakukan komunikasi singkat, pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke rumahnya dengan dalih ingin bertemu kakaknya.

“Itu cuma modus saja untuk mengelabuhi korban. Kebetulan korban juga mempunyai kakak laki-laki. Awalnya saya cuma teriakin korban pas lewat, pie kabare masmu (gimana kabarnya kakakmu) terus korban berhenti,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Setelah menyetujui untuk menemui kakaknya, kemudian dirinya untuk memboncengkan korban. Lalu ketika tiba di depan City Walk Jalan Brigjen Sudiarto, dirinya sengaja melepas sandal ya ia pakai.

Kemudian ia meminta bantuan korban untuk mengambilkan alas kaki miliknya. Namun, pada saat korban turun dari sepeda motornya, dirinya langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa kendaraan tersebut.

“Saya langsung pulang ke rumah sambil bawa motor korban. Motornya ya saya simpan di rumah,” terangnya.

Setelah berhasil menggondol motor korban, kemudian dirinya langsung menjualnya di facebook. Motor hasil kejahatan yang ia posting itupun langsung mendapatkan pembeli.

“Saya posting langsung plat nomor masih nempel. Saya jual tiga juta tanpa ditawar. Terus saat laku langsung COD di rumah saya. Ternyata yang beli korban bawa empat orang,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, motor yang dibawa pelaku adalah honda beat warna biru putih bernomor polisi H-4226-ATE. Pelaku diamankan selang satu hari memposting hasil curiannya di media sosial.

“Yang beli korban sediri. Modusnya berpura-pura mengenal kakak korban,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pedurungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar