URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol KM 375 + 300 Jalur A Batang – Semarang wilayah Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang pada Senin (5/9/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tujuh Orang Meninggal Dunia

featured-img

SEMARANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol KM 375 + 300 Jalur A Batang – Semarang wilayah Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 07.27 WIB.

Dari insiden lalu lintas ini, tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni truk trailer bernomor polisi L-8835-US dan toyota Hiace bernomor polisi W-7202-NA.

“Laporan sementara korban meninggal dunia 7 dan korban luka-luka ada 6. Identitas korban dan saksi-saksi masih dalam pendataan anggota polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Iqbal mengatakan, dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika mobil toyota Hiace melaju di lajur kanan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk lalu hilang kendali sampai berjalan oleng ke kiri menabrak body belakang samping kanan dari Truck Trailer yang dikemudikan oleh Jumain (35) warga Rembang dimana saat itu sedang berjalan searah di depannya di lajur kiri.

“Kemudian Toyota Hiace tersebut berjalan oleng ke kiri tidak terkendali dan akhirnya masuk ke parit,” paparnya.

Saat ini Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved