KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Tujuh Orang Meninggal Dunia

SEMARANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol KM 375 + 300 Jalur A Batang – Semarang wilayah Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 07.27 WIB.

Dari insiden lalu lintas ini, tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni truk trailer bernomor polisi L-8835-US dan toyota Hiace bernomor polisi W-7202-NA.

“Laporan sementara korban meninggal dunia 7 dan korban luka-luka ada 6. Identitas korban dan saksi-saksi masih dalam pendataan anggota polisi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Iqbal mengatakan, dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika mobil toyota Hiace melaju di lajur kanan dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk lalu hilang kendali sampai berjalan oleng ke kiri menabrak body belakang samping kanan dari Truck Trailer yang dikemudikan oleh Jumain (35) warga Rembang dimana saat itu sedang berjalan searah di depannya di lajur kiri.

“Kemudian Toyota Hiace tersebut berjalan oleng ke kiri tidak terkendali dan akhirnya masuk ke parit,” paparnya.

Saat ini Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]