URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Salatiga gelar aksi demo di depan Kantor DRPD Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecewa Dengan Hasil Demo Pertama, Ratusan Mahasiswa PMII Salatiga Kembali Berdemo Tuntut BBM Turun

Kecewa Dengan Hasil Demo Pertama, Ratusan Mahasiswa PMII Salatiga Kembali Berdemo Tuntut BBM Turun

Kecewa Dengan Hasil Demo Pertama, Ratusan Mahasiswa PMII Salatiga Kembali Berdemo Tuntut BBM Turun

featured-img

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Salatiga gelar aksi demo di depan Kantor DRPD Kota Salatiga.

Aksi demo ini untuk menuntut penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Subsidi.
Dari pantauan wartawan dilokasi, para pendemo membawa spanduk bertuliskan tolak kenaikan BBM.
Para pendemo juga menggelar teaterikal yang menggambarkan penderitaan rakyat.

Yel-yel tampak disuarakan oleh pendemo dan mereka ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit.

Ketua Cabang PMII Kota Salatiga, Muhammad ichsan mengatakan bahwa aksi demo ini merupakan tindak lanjut audiensi dengan DPRD Kota Salatiga.

“Sebelum demo kita menunggu surat paska audiensi tetapi tidak diberikan dari pihak DPRD, kita juga mengkaji secara normatif dan juga objektif ke masyarakat,”

Pihaknya juga terjun langsung ke masyarakat terkait dampak kenaikan BBM khususnya masyarakat Salatiga.

“Kita mengklasifikasikan ada lima golongan masyarakat yang terdiri dari buruh, pedagang, petani, sopir dan masyarakat lain,”

Menurutnya dari data yang pihaknya buat, mayoritas masyarakat menolak kenaikan harga BBM.

“Penolakan tersebut karena subsidi yang tidak tepat sasaran dari pihak pemerintahan,”

Pihaknya terus memperjuangkan masyarakat.

“Kita tetap kawal karena masih ada isu-isu lain yang perlu kita kawal,”

Dalam aksi demo ini pihaknya menuntut lima tuntutan terkait kenaikan harga BBM.

Menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.

Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak.

Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.

Aksi demo ini berujung damai setelah Ketua DPRD Kota Salatiga menandatangani tuntutan tersebut.

Ketua PMII saat diwawancarai wartawan

BACA JUGA :

Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut