KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Komitmen Berantas Korupsi. Robby Berharap untuk Pembangunan

Kejari Salatiga Komitmen Berantas Korupsi. Robby Berharap untuk Pembangunan

Kejari Salatiga Komitmen Berantas Korupsi. Robby Berharap untuk Pembangunan

Kajari Salatiga dan Dirut Bank Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan saksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga. Penyerahan dilakukan di Ruang Meeting Bank Salatiga, Jalan Diponegoro No.10 Salatiga pada Rabu (28/5/25). Turut menyaksikan penyerahan tersebut Sekda Kota Salatiga, Asisten Sekda dan Kabag Perekonomian Setda.

Penyerahan hasil rampasan Tipikor tersebut merupakan hasil lelang dari keputusan Tipikor tahun 2022 yang melibatkan 2 orang mantan pegawai Bank Salatiga. Penyerahan dilakukan oleh Kajari Kota Salatiga, Sukamto, kepada Dirut Bank Salatiga, Darto Supriyadi. Untuk diketahui, barang rampasan berupa 8 bidang tanah dan 16 kendaraan, dan untuk sementara yang telah dilelang sebanyak 14 kendaraan, seharga Rp.841.600.000,-.

Kajari Salatiga, Sukamto, menyampaikan bahwa hasil rampasan tersebut terdiri dari 2 perkara. Kerugian negara dari 2 perkara tersebut mencapai 12 Milyar rupiah.

“Jadi yang berhasil kita lelang dari hasil rampasan ini masih sebagian. Masih ada 8 bidang tanah dan 4 kendaraan yang akan segera menyusul kita lelang. Kami laporkan kepada Bapak Walikota, saat ini tidak hanya perkara di Bank Salatiga saja, ada beberapa perkara lain yang sedang kita proses,” ujar Sukamto.

Robby dalam pengarahan menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen dari Pemkot Salatiga dan Kejari Salatiga untuk memberantas korupsi. Robby berharap hasil rampasan ini dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Salatiga.

“Saya ingin hasil rampasan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini baik di Bank Salatiga atau di tempat lain. Saya apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan baik. Saya ingin semua tindak pidana korupsi yang ada di Salatiga ini bisa diungkap, karena penanganan kasus korupsi tidak ada masa kadaluarsanya. Korupsi yang dilakukan sudah lama masih bisa ditangani,” ujar Robby.

Robby berharap kegiatan ini menjadi pemantik dan pengingat agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi di Salatiga.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang