URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penyerahan hasil lelang barang rampasan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga dilakukan oleh Kajari Sukamto kepada Dirut Bank Salatiga, Darto Supriyadi, disaksikan Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan di Ruang Meeting Bank Salatiga, Jalan Diponegoro No.10, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Komitmen Berantas Korupsi. Robby Berharap untuk Pembangunan

Kejari Salatiga Komitmen Berantas Korupsi. Robby Berharap untuk Pembangunan

Kejari Salatiga Komitmen Berantas Korupsi. Robby Berharap untuk Pembangunan

Kajari Salatiga dan Dirut Bank Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan saksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga. Penyerahan dilakukan di Ruang Meeting Bank Salatiga, Jalan Diponegoro No.10 Salatiga pada Rabu (28/5/25). Turut menyaksikan penyerahan tersebut Sekda Kota Salatiga, Asisten Sekda dan Kabag Perekonomian Setda.

Penyerahan hasil rampasan Tipikor tersebut merupakan hasil lelang dari keputusan Tipikor tahun 2022 yang melibatkan 2 orang mantan pegawai Bank Salatiga. Penyerahan dilakukan oleh Kajari Kota Salatiga, Sukamto, kepada Dirut Bank Salatiga, Darto Supriyadi. Untuk diketahui, barang rampasan berupa 8 bidang tanah dan 16 kendaraan, dan untuk sementara yang telah dilelang sebanyak 14 kendaraan, seharga Rp.841.600.000,-.

Kajari Salatiga, Sukamto, menyampaikan bahwa hasil rampasan tersebut terdiri dari 2 perkara. Kerugian negara dari 2 perkara tersebut mencapai 12 Milyar rupiah.

“Jadi yang berhasil kita lelang dari hasil rampasan ini masih sebagian. Masih ada 8 bidang tanah dan 4 kendaraan yang akan segera menyusul kita lelang. Kami laporkan kepada Bapak Walikota, saat ini tidak hanya perkara di Bank Salatiga saja, ada beberapa perkara lain yang sedang kita proses,” ujar Sukamto.

Robby dalam pengarahan menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen dari Pemkot Salatiga dan Kejari Salatiga untuk memberantas korupsi. Robby berharap hasil rampasan ini dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Salatiga.

“Saya ingin hasil rampasan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini baik di Bank Salatiga atau di tempat lain. Saya apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan baik. Saya ingin semua tindak pidana korupsi yang ada di Salatiga ini bisa diungkap, karena penanganan kasus korupsi tidak ada masa kadaluarsanya. Korupsi yang dilakukan sudah lama masih bisa ditangani,” ujar Robby.

Robby berharap kegiatan ini menjadi pemantik dan pengingat agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi di Salatiga.

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara