KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kelurahan Cebongan Salatiga Akhirnya Lounching Aplikasi Suket Liar

Kelurahan Cebongan Salatiga Akhirnya Lounching Aplikasi Suket Liar

Kelurahan Cebongan Salatiga Akhirnya Lounching Aplikasi Suket Liar

Kelurahan Cebongan Kecamatan Argomulyo, Salatiga Jawa Tengah meluncurkan sekaligus uji coba aplikasi Surat Keterangan Ahli Waris (Suket Liar) Online.

Dalam Launching ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Salatiga, Joko Wahono, Rabu (15/6/2022).

“Atas nama pemerintah Kota Salatiga saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Cebongan, semoga aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat” kata Joko Wahono

Launching aplikasi Suket Ahli Waris Online ini bertempat di aula Kecamatan Argomulyo disaksikan perwakilan Diskominfo, Dispendukcapil, Kantor BPN, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Organisasi Setda, Manajemen PT. Promanufacture.

Kemudian unsur notaris, Lurah wilayah Kecamatan Argomulyo, Ketua RW dan RT dari Kelurahan Cebongan, Kelurahan Noborejo dan Kelurahan Randuacir.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]