URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
08/06/2026
Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar...
08/06/2026
Lokasi wisata alam baru di perbatasan Desa Lerep dan Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai dikunjungi wisatawan setelah viral di media sosial dalam tiga pekan terakhir. Popularitas...
08/06/2026
LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang Jepang di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada 8–12 Juni 2026. Program kerja sama dengan IM Japan tersebut diikuti ratusan peserta sebagai...
08/06/2026
Kepala MTs Aswaja Tengaran, Hafid Zaen Akhmad, mengkritisi peluncuran program Sekolah Rakyat yang dinilai berpotensi menambah pemborosan anggaran di tengah keterbatasan bantuan bagi madrasah swasta. Menurutnya,...
08/06/2026
Pameran seni Gema Ujana digelar di Pasar Tegalan Tegalombo, Kelurahan Blotongan, Kota Salatiga, pada 5–7 Juni 2026 dengan menghadirkan kolaborasi musik, tari, pembatik, hingga empu keris. Komunitas Soramata...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER