URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
19/06/2026
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga menggelar bimbingan teknis manajemen kebakaran gedung dan evakuasi korban di bangunan bertingkat selama empat hari di PT SCI dan Pasar Raya 2 Salatiga. Kegiatan ini...
19/06/2026
Sejumlah orang tua atlet mempertanyakan mekanisme penerimaan Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMAN 3 Salatiga setelah beberapa siswa berprestasi tingkat kota dan provinsi tidak lolos seleksi pada penerimaan...
19/06/2026
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam DEMFASNA menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat Silaturahmi...
19/06/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang akan menata kawasan Gembol di Bawen dan Tegal Panas di Bergas melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi...
19/06/2026
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan keabsahan izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Over O Bar and Kitchen di Ungaran setelah hasil konfirmasi ke DPMPTSP dan Dinas Perdagangan menyatakan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER