URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
27/08/2026
Pemprov Jawa Tengah bersama Bank Indonesia Jawa Tengah menggelar CJIBF 2026 di Jakarta, Rabu (27/8), untuk memperkuat investasi berkelanjutan. Forum tersebut menawarkan 26 proyek unggulan dan menghasilkan...
27/08/2026
Optimisme masyarakat terhadap perekonomian Jawa Tengah tetap terjaga pada Juli 2026 dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencapai 113,09. Kondisi tersebut menunjukkan konsumen masih optimistis terhadap...
27/08/2026
Dinsos Kabupaten Semarang menyebut penerima bansos yang terindikasi aktivitas judi online berpotensi kehilangan bantuan. Namun, aktivitas tersebut tidak selalu dilakukan penerima langsung karena kartu...
27/08/2026
Pemkab Semarang menetapkan Pilkades tahap pertama di 140 desa pada 14 Desember 2026. Dispermasdes kini menghitung kebutuhan TPS bersama kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah pemilih dan kondisi geografis....
27/08/2026
Smokyara di Jombor, Tuntang, Kabupaten Semarang, menawarkan kuliner bebek dengan teknik pengasapan hingga 15 jam tanpa direbus atau dipresto. Restoran milik Eko Setiawan ini juga menyajikan ayam dan ikan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER