URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
17/05/2026
Polres Salatiga mengamankan 24 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi KRYD di sejumlah titik Kota Salatiga, Sabtu malam (16/5/2026). Razia dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, mencegah...
17/05/2026
Petugas Damkar Kota Salatiga bersama BKSDA Jawa Tengah berhasil menangkap monyet liar yang meresahkan warga Gang Singomangkoro, Sinoman, Minggu (17/5/2026). Penangkapan dilakukan menggunakan jebakan setelah...
17/05/2026
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menghadiri peresmian serentak Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Boyolali, Sabtu (16/5/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring. Program nasional...
17/05/2026
Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendorong lonjakan volume kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada 13–15 Mei 2026. PT Jasamarga Semarang Batang...
16/05/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan Sekolah Rakyat di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, untuk menampung siswa dari Salatiga dan Surakarta akibat keterbatasan lahan di dua kota tersebut. Program...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER