URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
03/09/2026
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga memastikan lolos ke babak 8 besar Popda Jawa Tengah 2026 setelah menjadi juara Grup B di Stadion Citarum, Semarang, Kamis (3/9/2026). Salatiga meraih dua kemenangan atas...
03/09/2026
Warung Makan Podomoro milik Mbah Rukiyem di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, Jawa Tengah, semakin ramai setelah dikunjungi Anang Hermansyah dan Ashanty. Konten kuliner pasangan selebritas itu membuat...
03/09/2026
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 3 September 2026, didominasi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.00 WIB mencatat suhu Semarang 24,2°C, kelembapan 88 persen, serta...
02/09/2026
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang,...
02/09/2026
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER