URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
31 Mei 2025
29 Mei 2025
INFOGRAFIS
TERKINI
08/04/2026
Rencana pengaktifan Car Free Day, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran dan Ambarawa, mulai Minggu 12 April 2026, bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung UMKM,...
08/04/2026
Peninjauan distribusi LPG subsidi, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Pertamina Patra Niaga di SPPBE Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (8/4), memastikan stok aman karena antisipasi isu kelangkaan, dilakukan lewat...
08/04/2026
Lonjakan harga plastik akibat gejolak geopolitik, pelaku UMKM seperti Riskya Yosi dan Nurul Istiqomah di Salatiga, Jawa Tengah, sejak akhir Ramadan hingga April 2026, mengeluhkan kenaikan biaya produksi...
07/04/2026
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan...
07/04/2026
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER