URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
02/08/2026
Kebakaran melanda pabrik pengolahan kayu triplek di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/8/2026) dini hari. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang mengerahkan 10 unit...
02/08/2026
PT Bintraco Dharma bersama seluruh unit usahanya menggelar CARSustainability Fest di kawasan Car Free Day Simpang Lima Semarang, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini memadukan donor darah, edukasi lingkungan,...
01/08/2026
Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang...
01/08/2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyiapkan strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sejak 2026 sebagai penggerak...
31/07/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang menyusun Peraturan Daerah tentang Permukiman guna mengarahkan perkembangan kawasan hunian yang tumbuh seiring pesatnya kawasan industri. Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER