URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image

BACA JUGA :
29 Mei 2025
INFOGRAFIS
TERKINI
09/04/2026
Sebanyak 215 calon jamaah haji Kota Salatiga mengikuti vaksin polio dan meningitis gratis di Kantor Kementerian Haji & Umrah, Senin (7/4/2026), guna mencegah penyakit menular saat ibadah di Makkah dan...
09/04/2026
Warga Desa Manggihan melalui Kelompok Wira Tani Produktif mengolah limbah ternak menjadi kascing di lereng Gunung Merbabu, Kamis (9/4/2026). Inisiatif sejak 2025 ini dipimpin Kepala Desa Supriyadi guna...
09/04/2026
Pemkab Semarang berkomitmen mendampingi SPPG memenuhi SLHS dan IPAL. Ketua Satgas MBG Valeanto Soekendro menyatakan seluruh SPPG di Kabupaten Semarang akan dibantu. Pernyataan disampaikan di Ungaran, Kamis...
08/04/2026
Rencana pengaktifan Car Free Day, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran dan Ambarawa, mulai Minggu 12 April 2026, bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung UMKM,...
08/04/2026
Peninjauan distribusi LPG subsidi, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Pertamina Patra Niaga di SPPBE Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (8/4), memastikan stok aman karena antisipasi isu kelangkaan, dilakukan lewat...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER