URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
25/08/2026
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS...
25/08/2026
Sebanyak 11 UMKM binaan Bank Indonesia dari Jawa Tengah mencatat transaksi Rp2,94 miliar dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di JICC Jakarta, 20–23 Agustus. Capaian tersebut meningkat Rp1,93 miliar...
25/08/2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat...
25/08/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 25 Agustus 2026, didominasi cerah hingga berawan. Observasi pukul 05.30 WIB mencatat suhu Semarang...
24/08/2026
Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER