URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
23/04/2026
PT Trans Marga Jateng menyalurkan 200 paket sembako kepada warga Bugel dan Kauman Kidul di Taman Wisata Sejarah Salatiga, Kamis (23/4/2026), sebagai bentuk tanggung jawab sosial proyek akses tol Pattimura....
23/04/2026
Polres Salatiga menggelar latihan kesiapsiagaan penanganan gangguan kamtibmas di depan Kantor Pemkot Salatiga, Kamis (23/4/2026), dengan skenario unjuk rasa hingga ricuh. Kegiatan ini melibatkan Forkopimda...
23/04/2026
Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar simulasi Sispamkota di Kantor Bupati, Kamis (23/4/2026), untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan seperti unjuk...
23/04/2026
Petugas keamanan UKSW mengamankan lima orang yang diduga debt collector di area kampus Salatiga, Kamis (23/4/2026), setelah kedapatan memantau dan memotret kendaraan saat kampus ramai. Mereka dibawa ke...
23/04/2026
SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER