URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
18/06/2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak pelaku UMKM di Kota Salatiga memanfaatkan program Kementerian Perdagangan untuk memperluas pasar hingga ekspor saat berdiskusi dengan puluhan pelaku usaha kuliner,...
18/06/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh...
18/06/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah pesisir Semarang dan Perairan Semarang–Demak terjadi pada Kamis (18/6/2026) antara pukul 10.00 hingga...
17/06/2026
Cuaca di Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juni 2026, diprakirakan cerah berawan hingga berawan sepanjang hari. Berdasarkan prakiraan BMKG, hujan ringan masih berpotensi terjadi...
17/06/2026
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Salatiga Menggugat menggelar demonstrasi di depan DPRD Kota Salatiga, Rabu (17/6/2026), untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional dan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER