URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
26/05/2026
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan sistem digital guna mengatasi antrean panjang pasien di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Kesehatan pada Selasa...
26/05/2026
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek, daun jati, dan daun pisang untuk pembagian daging kurban Iduladha 1447 H di Kabupaten Semarang. Imbauan...
26/05/2026
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pasar Hewan Ambarawa di Kabupaten Semarang menerima lebih dari 300 ekor sapi pada Selasa (26/5/2026). UPTD Puskeswan memastikan seluruh hewan yang masuk...
26/05/2026
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, aktivitas jual beli kambing kurban di sejumlah lapak Kota Salatiga mulai meningkat, namun para pedagang mengaku daya beli masyarakat menurun dibanding tahun...
25/05/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 14.00–17.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER