URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
28/07/2026
Balai Taman Nasional Gunung Merbabu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Merbabu selama puncak...
28/07/2026
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menggelar Olimpiade Aksi dan Syiar Ekonomi Syariah (OASE) 2026 di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan, Kota Semarang, pada 28–30 Juli 2026. Kegiatan yang menjadi...
28/07/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan...
28/07/2026
Sebuah truk box Isuzu bernomor polisi B-9973-TCH terguling di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya dekat Hotel Family, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Senin (27/7/2026) malam. Kecelakaan...
27/07/2026
Masyarakat Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, terus melestarikan tradisi Saparan atau merti dusun yang digelar setiap Senin Kliwon pada bulan Sapar. Tradisi yang berlangsung...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER