[audio_player]
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
07/09/2026
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang...
07/09/2026
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban....
07/09/2026
Satlantas Polres Salatiga menindak 23 pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar dalam patroli KRYD di sejumlah ruas jalan Kota Salatiga, Sabtu malam (5/9/2026). Penindakan dilakukan untuk menjaga...
07/09/2026
KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan KA Tambahan relasi Semarang Tawang–Gambir pada Minggu, 6 September 2026, untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan perjalanan menuju Jakarta akibat penutupan sejumlah...
07/09/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 7 September 2026, didominasi cerah hingga cerah berawan. Observasi pukul 05.30 WIB mencatat suhu Semarang...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER