URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
31 Mei 2025
29 Mei 2025
INFOGRAFIS
TERKINI
02/04/2026
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga...
01/04/2026
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena...
01/04/2026
Program diskon PKB 5 persen diterapkan Pemprov Jawa Tengah bagi wajib pajak di Ungaran sejak 20 Februari 2026 hingga akhir tahun. Meski antusiasme awal masih rendah, kebijakan ini diharapkan mendorong...
01/04/2026
Pemkab Semarang menegaskan seleksi perangkat desa 2026 berlangsung transparan tanpa jual beli jabatan, melibatkan KPK di Ungaran, Rabu (1/4/2026). Sebanyak 269 formasi disiapkan untuk diisi secara profesional...
31/03/2026
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER