URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
24/04/2026
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
24/04/2026
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
24/04/2026
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
24/04/2026
Universitas Kristen Satya Wacana menggelar wisuda periode II 2026 di Salatiga, Kamis (23/4/2026), dengan menonjolkan peran perempuan dalam kepemimpinan akademik. Prosesi dihadiri tokoh perempuan dan diikuti...
24/04/2026
PT KAI menyiapkan reaktivasi jalur kereta api Kedungjati–Tuntang sepanjang 30 km di Jawa Tengah untuk menghidupkan kembali konektivitas dan potensi ekonomi, disampaikan pada 2026. Jalur bersejarah ini...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER