URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image

BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
25/05/2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026....
25/05/2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur,...
25/05/2026
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan...
25/05/2026
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku...
25/05/2026
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER