URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
25/07/2026
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi tuan rumah Festival Adat Budaya Nusantara VII yang digelar di Balairung UKSW, Salatiga, Sabtu (25/7/2026), dengan mengusung tema Melangit dalam Karya, Membumi...
25/07/2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang menyiapkan 150 tangki air bersih atau setara 750.000 liter untuk mengantisipasi dampak musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung lebih...
24/07/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 25 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
24/07/2026
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Muwardi, Kota Salatiga, Jumat (24/7/2026) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial J (43), warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang,...
24/07/2026
Petani cabai di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, menghadapi penurunan harga saat musim panen meski produksi meningkat. Cabai sret kini hanya dihargai sekitar Rp20.000 per kilogram, sedangkan cabai...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER