[audio_player]
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
10/09/2026
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan meninjau inovasi penanaman padi dalam pot (Padi Pot) di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Rabu (9/9/2026). Inovasi warga tersebut dinilai mampu memanfaatkan...
10/09/2026
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi...
10/09/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 10 September 2026, didominasi cerah berawan hingga berawan. Hasil observasi pukul 05.00 WIB mencatat...
09/09/2026
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026)....
09/09/2026
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17)...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER