URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
27/08/2026
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan pemeliharaan Expansion Joint Finger Plate di KM 423+369 Tol Semarang Seksi A arah Jatingaleh selama dua malam, 27–29 Agustus 2026. Pekerjaan berlangsung malam...
27/08/2026
Seorang pria berinisial M (59), penghuni kos di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan serta olah...
27/08/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 27 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Sore hingga awal malam, wilayah...
26/08/2026
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi....
26/08/2026
Sebanyak 95 lulusan LPK Serbaindo dilepas dalam Wisuda ke-14 di Hotel Laras Asri, Salatiga, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, Serbaindo Group bersama Kemendes PDT meluncurkan program beasiswa pendidikan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER