URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
22/05/2026
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari...
22/05/2026
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar dugaan penghimpunan dana ilegal berkedok koperasi yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (21/5/2026)....
22/05/2026
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama ISEI Cabang Semarang dan LPS menggelar Seminar Perekonomian Jawa Tengah, diseminasi laporan ekonomi daerah, serta pelantikan pengurus ISEI periode 2026–2029...
22/05/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di wilayah Semarang pada Sabtu, 23 Mei 2026, terjadi pada siang hingga sore hari dengan tinggi muka air mencapai...
22/05/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan dengan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER