URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
23/06/2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada 23 Juni 2026 untuk mempercepat penanganan rob yang menggenangi permukiman warga. Pemprov Jateng menyiapkan...
23/06/2026
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menerima audiensi peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III di ruang kerjanya untuk membahas delapan aksi perubahan yang dirancang sebagai inovasi...
23/06/2026
Kelangkaan pasokan daging sapi terjadi di Kota Salatiga pada Juni 2026 akibat menurunnya populasi sapi potong yang siap dipasarkan. Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga mencatat kebutuhan sekitar 15...
23/06/2026
Rutan Kelas II B Salatiga resmi menjalin kerja sama dengan Badan Bimbingan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) di Salatiga untuk memperluas akses layanan bantuan...
23/06/2026
Pemerintah memastikan skema insentif Rp5 juta untuk pembelian motor listrik semakin dekat diterapkan setelah Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan menyelesaikan koordinasi aturan, dengan Peraturan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER