URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
05/08/2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus...
05/08/2026
Dinas Sosial Kabupaten Semarang menyiagakan satu unit mobil tangki air bersih di Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, mulai Agustus 2026 untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kekeringan. Kepala Dinas...
05/08/2026
Organisasi kemanusiaan Sugihan Peduli menyalurkan 12.000 liter air bersih menggunakan delapan armada tangki kepada warga Dusun Jagir, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Selasa...
05/08/2026
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur...
05/08/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai puncak pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.00–16.00 WIB dengan tinggi muka air laut maksimum...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER