[audio_player]
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
BACA JUGA :
10 September 2026
INFOGRAFIS
TERKINI
15/09/2026
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 15 September 2026, didominasi cerah berawan hingga berawan. Observasi di Semarang pukul 05.00 WIB mencatat suhu 24,4°C dan kelembapan 76%,...
15/09/2026
Kebakaran melanda kandang ayam milik warga di Jalan Ki Penjawi, Sarirejo, Sidorejo Lor, Salatiga, Senin (14/9/2026) petang. Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah kering yang menjalar ke kandang....
14/09/2026
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada...
14/09/2026
Sebanyak 120 SPPG di Kabupaten Semarang diminta disiplin menjalankan SOP program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah keracunan dan menjaga kualitas makanan. Ketua DPD HMD Gemas Kabupaten Semarang...
14/09/2026
BPBD Salatiga mengimbau pengendara mewaspadai potensi pohon tumbang di Jalan Lingkar Selatan (JLS), terutama saat hujan deras dan angin kencang. Kepala Pelaksana BPBD Salatiga Sutarto menyebut banyak pohon...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER