URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
25/06/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi musim kemarau 2026, termasuk mengalokasikan 150 tangki air bersih bagi warga terdampak kekeringan. Bantuan melalui BPBD, Baznas,...
25/06/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan layak kepada 121 anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2026). Bantuan hasil...
25/06/2026
Sebuah truk trailer bermuatan baja sekitar 65 ton mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Kali Bodri, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Kamis (25/6/2026) dini hari. Kendaraan yang melaju dari Jakarta...
25/06/2026
Kota Salatiga akan menjadi tuan rumah Festival Adat Budaya Nusantara (FABN) ke-7 pada 24–28 Juli 2026 dengan menghadirkan lebih dari 100 raja, sultan, dan pemangku adat dari Indonesia serta mancanegara....
25/06/2026
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Dalam media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026),...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER