[audio_player]
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
BACA JUGA :
10 September 2026
INFOGRAFIS
TERKINI
12/09/2026
Bank Indonesia Jawa Tengah mendorong transformasi pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui Forum PUSAKA JATENG 2026, Jumat (11/9/2026). Forum di Semarang mempertemukan pemerintah, pelaku...
12/09/2026
Kecelakaan melibatkan Honda Vario dan Honda Beat terjadi di Jalan Diponegoro, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (11/9/2026) malam. Pengendara Honda Beat, YSM (23), warga Salatiga, mengalami luka serius...
12/09/2026
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat...
12/09/2026
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang...
12/09/2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut MTQ Nasional XXXI 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, telah berkembang menjadi pesta rakyat yang melibatkan masyarakat lintas agama. Pernyataan itu disampaikan saat...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER