URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
17/06/2026
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Salatiga Menggugat menggelar demonstrasi di depan DPRD Kota Salatiga, Rabu (17/6/2026), untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional dan...
17/06/2026
Polemik kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, akhirnya menemukan solusi setelah perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan menyatakan kesediaan memperbaiki...
17/06/2026
Sebanyak 12 gunungan hasil bumi dikirab warga RW 04 Kelurahan Tegalrejo, Kota Salatiga, dalam tradisi Grebeg Malam 1 Sura menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Kegiatan yang digelar sebagai wujud...
17/06/2026
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada...
17/06/2026
Sedikitnya 400 atlet dari berbagai kelompok usia mengikuti Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bulutangkis Kota Salatiga di GOR SMUKI Salatiga yang berlangsung selama lima hari. Kejuaraan yang digelar PBSI Kota...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER