URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
19/06/2026
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan keabsahan izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Over O Bar and Kitchen di Ungaran setelah hasil konfirmasi ke DPMPTSP dan Dinas Perdagangan menyatakan...
19/06/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk...
19/06/2026
Kepercayaan masyarakat terhadap kondisi perekonomian Jawa Tengah tetap terjaga pada Mei 2026, tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sebesar 116,05 yang berada di zona optimistis. Hasil Survei...
19/06/2026
Pemerintah Kota Semarang melalui Trans Semarang terus mempercepat transformasi sistem transportasi publik dengan rencana elektrifikasi armada, pembangunan jalur khusus BRT, serta peningkatan tata kelola...
18/06/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 10.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER