URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
22/04/2026
Rutan Kelas IIB Salatiga menggelar apel ikrar Zero Halinar di aula rutan, Rabu (22/4/2026), diikuti seluruh pegawai sebagai komitmen menjaga integritas. Kegiatan ini menegaskan penolakan terhadap handphone...
22/04/2026
BPBD Kabupaten Semarang mengingatkan potensi kekeringan saat musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih kering, disampaikan di Ungaran, Rabu (22/4/2026). Kemarau diperkirakan berlangsung 5–7 bulan mulai...
21/04/2026
Warga Perumahan Idaman, Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga, menemukan kerangka manusia di rumah kontrakan pada Selasa (21/4/2026) setelah penghuni tak terlihat berbulan-bulan. Polisi bersama tim medis...
21/04/2026
LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang ke Jepang di Gedung PCNU Kabupaten Magelang, Senin (20/4/2026), bekerja sama dengan Kemnaker RI dan IM Japan. Sebanyak 125 peserta lolos administrasi...
21/04/2026
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyoroti tingginya kerentanan perempuan terhadap tindak kriminal saat peringatan Hari Kartini di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (21/4/2026). Ia mendorong...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER