URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
29/07/2026
Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, dinilai berhasil membangun pariwisata berkelanjutan dengan mengutamakan pelestarian adat, budaya, agama, dan lingkungan. Hal itu disampaikan Kepala Badan...
29/07/2026
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan...
29/07/2026
Seorang penyandang disabilitas asal Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sugeng, terus mengembangkan usaha kerajinan kuda lumping yang menjadi sumber penghidupan keluarganya. Bantuan...
29/07/2026
Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar pasar murah dan layanan cek kesehatan gratis di halaman Kantor Kejari Salatiga, Kecamatan Argomulyo, Rabu (29/7/2026). Kepala Kejari Salatiga Erik Meza Nusantara mengatakan...
29/07/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran Rp12,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2026 yang akan diikuti 142 desa. Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Rabu...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER