URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
04/08/2026
Sekitar 870 jiwa atau 260 kepala keluarga di Dusun Jagir, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, kembali mengalami krisis air bersih akibat musim kemarau. Kondisi yang terjadi setiap tahun...
04/08/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang terjadi pada Selasa (4/8/2026) pukul 08.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air laut...
04/08/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 4 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30...
03/08/2026
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua...
03/08/2026
Ketua PWNU Jawa Tengah, K.H. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan lima pilar strategis sebagai arah transformasi Nahdlatul Ulama dalam menghadapi perubahan zaman. Gagasan tersebut menekankan penguatan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER