URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
15/04/2026
Polytron menjadi sponsor utama dan Official Car Partner Indonesia Open 2026 yang digelar di Istora GBK, 2–7 Juni 2026, untuk mendukung mobilitas atlet dan mempromosikan teknologi ramah lingkungan. Melalui...
15/04/2026
Nasmoco Group menggelar pameran “Nasmoco Fiesta 65th” di DP Mall Semarang pada 15–19 April 2026 untuk merayakan ulang tahun ke-65 sekaligus menarik minat konsumen. Acara ini menampilkan mobil hybrid Toyota,...
15/04/2026
Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap ekonomi pada Maret 2026 tetap tinggi dengan Indeks Keyakinan Konsumen mencapai 116,52. Kondisi ini didorong persepsi ekonomi yang stabil dan ekspektasi positif...
15/04/2026
Kecelakaan antara Toyota Hiace dan truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 445 A, Tuntang, Rabu (15/4/2026) pagi, menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah penumpang luka-luka. Insiden diduga akibat sopir...
15/04/2026
INSTIPER bersama CIRAD menggelar pelatihan smart agroforestry dalam program INDOKAKAO di Ungaran, 14–17 April 2026, untuk meningkatkan kualitas kakao dan menarik minat Gen Z. Pendekatan ini menggabungkan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER