URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image

BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
23/05/2026
Sebanyak 202 mahasiswa Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan FKIP Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti Diklat Penguatan Kebhinekaan dan Bela Negara di Lapangan Kurusetra Yonif 411/Pandawa Kostrad...
23/05/2026
Cuaca di Semarang dan sejumlah wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 23 Mei 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan sejak pagi dengan suhu udara berkisar 27–34 derajat Celsius dan...
22/05/2026
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari...
22/05/2026
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar dugaan penghimpunan dana ilegal berkedok koperasi yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (21/5/2026)....
22/05/2026
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama ISEI Cabang Semarang dan LPS menggelar Seminar Perekonomian Jawa Tengah, diseminasi laporan ekonomi daerah, serta pelantikan pengurus ISEI periode 2026–2029...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER