URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
19/05/2026
Seorang pria berinisial Ng (47), warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kamar kosnya di Kampung Grogol, Selasa (19/5/2026). Polisi dan petugas...
19/05/2026
Seorang mahasiswi berinisial SGM (18), warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diduga mencoba bunuh diri di rumahnya pada Senin (18/5/2026) dini hari. Petugas Polres Semarang dan Polsek Ungaran Barat...
19/05/2026
Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan...
19/05/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 19 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat...
18/05/2026
DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER