URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
17/05/2026
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menghadiri peresmian serentak Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Boyolali, Sabtu (16/5/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring. Program nasional...
17/05/2026
Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendorong lonjakan volume kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada 13–15 Mei 2026. PT Jasamarga Semarang Batang...
16/05/2026
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan Sekolah Rakyat di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, untuk menampung siswa dari Salatiga dan Surakarta akibat keterbatasan lahan di dua kota tersebut. Program...
16/05/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memprakirakan cuaca di Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Sabtu (16/5/2026) didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga lebat...
15/05/2026
Mahasiswa Psikologi UKSW, Gesry Shielda Surenayu, meraih Juara II Indonesian Student Essay Forum (ISEF) 2026 yang digelar ILMPI pada 23 Maret–8 April 2026. Melalui esai tentang seksisme terinternalisasi...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER