URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
15/07/2026
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya...
15/07/2026
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban...
15/07/2026
Komisi A DPRD Salatiga menyoroti tunggakan pembayaran pasien titipan di RSUD Salatiga senilai sekitar Rp2,5 miliar yang diduga telah berlangsung sejak 2004. Mayoritas tunggakan berasal dari pasien luar...
15/07/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 15 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.20 WIB...
14/07/2026
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar psikotes bagi siswa, guru, dan orang tua pada hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Salatiga sebagai langkah memetakan bakat, minat, karakter,...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER