URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
featured-img
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
30/07/2026
Program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus mempercepat rehabilitasi 13 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Pengerjaan yang melibatkan Satgas...
30/07/2026
Sebuah rumah milik Sarwoto di Dusun Siroto, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terbakar pada Kamis (30/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu bara api yang masih tersisa di...
30/07/2026
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang...
30/07/2026
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga,...
30/07/2026
Sebuah truk bernomor polisi N 9906 UE diduga gagal menanjak dan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Karanggede, Dusun Bawangan, Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2026) sekitar...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER