URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
30/05/2026
Perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,89 persen secara tahunan pada Triwulan I 2026, melampaui pertumbuhan nasional dan Pulau Jawa. Kinerja yang dirilis BPS tersebut ditopang oleh meningkatnya konsumsi rumah...
30/05/2026
Keyakinan konsumen di Jawa Tengah tetap berada pada level optimis pada Maret 2026 dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencapai 116,52. Optimisme ini didorong oleh persepsi positif terhadap kondisi ekonomi...
30/05/2026
Tingginya mobilitas masyarakat selama Idulfitri 1447 H mendorong pertumbuhan penjualan suku cadang kendaraan, barang budaya dan rekreasi, serta bahan bakar kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada Maret...
29/05/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 30 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Libur Iduladha 2026 Picu Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa, 112 Ribu Mobil Mengarah ke Timur
29/05/2026
Lonjakan arus kendaraan terjadi selama libur Iduladha 1447 H pada 26–28 Mei 2026, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian. PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 112.060 kendaraan melintas...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER