KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Naiki Delapan Angkot, PKS Kota Salatiga Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Naiki Delapan Angkot, PKS Kota Salatiga Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Naiki Delapan Angkot, PKS Kota Salatiga Mendaftarkan Calegnya ke KPU

PKS Kota Salatiga menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Kota Salatiga dengan menggunakan angkot. DPD PKS Salatiga berhasil mendaftarkan 25 calon legislatif, termasuk 9 perempuan, dan 16 laki-laki.
Foto Arief Rasika
Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahari menunjukkan berkas Pendaftaran ke KPU

[@]Dengan menaiki delapan angkot, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Senin (8/4/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Salatiga Latif Nahari mengaku PKS sengaja mendaftar dengan menggunakan angkot. Tujuannya agar masyarakat menikmati proses pemilu.

“Tidak tegang-tegang amat pemilu itu. Sehingga kita ingin mengajak semua komponen. Sehingga simbolisasinya temen-temen peguyuban angkot ini kita ajak,” terang Latif kepada wartawan Senin (8/5/2023).

Latif membeberkan, DPD PKS Salatiga mendaftarkan sebanyak 25 calon legislatif. Terdiri dari 9 perempuan dan 16 laki-laki atau prosentase perempuan ada 36%.

“Empat dapil bisa kami penuhi semua,” katanya.

Diakuinya saat pendaftaran sempat mengalami kendala. Yaitu adanya berkas yang sudah diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ada yang belum ada sampelnya.

“Di Silon-nya DPP yang diupload lupa yang belum ada sampelnya,” katanya.

Setelah berkoordinasi dengan KPU, akhirnya DPP bisa memperbaiki berkas yang tidak sesuai tersebut. Sehingga PKS secara resmi telah mendaftar di KPU Kota Salatiga.

“Alhamdulillah kita bisa memenuhi syarat,” kata Latif.

Sementara Ketua KPU Salatiga Syaemuri menyebut ada dua ketentuan berkas yang harus dipenuhi parpol untuk mendaftar. Yaitu berkas pendaftaran dan berkas dokumen syarat calon. PKS ada ketidaksesuaian di surat persetujuan DPP.

“Hard copy sudah ada ditandatangani DPP tapi di Silon-nya belum muncul,” ungkap Syaemuri.

Setelah itu KPU memberikan surat keterangan belum lengkap agar diperbaiki maksimal tanggal 14 Mei 2023. Namun PKS memperbaiki saat itu juga. Sehingga KPU memberikan surat keterangan sudah lengkap pendaftarannya.

“Akhirnya DPP melengkapi dokumen itu melalui Silon dan kemudian bisa kami unduh disaksikan juga oleh Bawaslu. Maka kemudian berikan tanda terima yang lengkap itu dengan berita acara,” jelas Syaemuri.

Anggota komisioner Bawaslu Dhomiri menyebut meskipun ada kendala, pihaknya memastikan pendaftaran PKS sudah sesuai dengan aturan.

“Secara regulasi karena persyaratan antara fisik dan digital harus sesuai, dan keduanya sudah sesuai. Maka sejauh ini tidak ada yang dilanggar, maka seluruh jajaran PKS semuanya lengkap dan memenuhi keterpenuhan perempuan,” terang Dhomiri.

Latif Nahari saat diwawancara Rasika

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]