KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Naiki Delapan Angkot, PKS Kota Salatiga Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Naiki Delapan Angkot, PKS Kota Salatiga Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Naiki Delapan Angkot, PKS Kota Salatiga Mendaftarkan Calegnya ke KPU

PKS Kota Salatiga menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Kota Salatiga dengan menggunakan angkot. DPD PKS Salatiga berhasil mendaftarkan 25 calon legislatif, termasuk 9 perempuan, dan 16 laki-laki.
Foto Arief Rasika
Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahari menunjukkan berkas Pendaftaran ke KPU

[@]Dengan menaiki delapan angkot, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Senin (8/4/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Salatiga Latif Nahari mengaku PKS sengaja mendaftar dengan menggunakan angkot. Tujuannya agar masyarakat menikmati proses pemilu.

“Tidak tegang-tegang amat pemilu itu. Sehingga kita ingin mengajak semua komponen. Sehingga simbolisasinya temen-temen peguyuban angkot ini kita ajak,” terang Latif kepada wartawan Senin (8/5/2023).

Latif membeberkan, DPD PKS Salatiga mendaftarkan sebanyak 25 calon legislatif. Terdiri dari 9 perempuan dan 16 laki-laki atau prosentase perempuan ada 36%.

“Empat dapil bisa kami penuhi semua,” katanya.

Diakuinya saat pendaftaran sempat mengalami kendala. Yaitu adanya berkas yang sudah diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ada yang belum ada sampelnya.

“Di Silon-nya DPP yang diupload lupa yang belum ada sampelnya,” katanya.

Setelah berkoordinasi dengan KPU, akhirnya DPP bisa memperbaiki berkas yang tidak sesuai tersebut. Sehingga PKS secara resmi telah mendaftar di KPU Kota Salatiga.

“Alhamdulillah kita bisa memenuhi syarat,” kata Latif.

Sementara Ketua KPU Salatiga Syaemuri menyebut ada dua ketentuan berkas yang harus dipenuhi parpol untuk mendaftar. Yaitu berkas pendaftaran dan berkas dokumen syarat calon. PKS ada ketidaksesuaian di surat persetujuan DPP.

“Hard copy sudah ada ditandatangani DPP tapi di Silon-nya belum muncul,” ungkap Syaemuri.

Setelah itu KPU memberikan surat keterangan belum lengkap agar diperbaiki maksimal tanggal 14 Mei 2023. Namun PKS memperbaiki saat itu juga. Sehingga KPU memberikan surat keterangan sudah lengkap pendaftarannya.

“Akhirnya DPP melengkapi dokumen itu melalui Silon dan kemudian bisa kami unduh disaksikan juga oleh Bawaslu. Maka kemudian berikan tanda terima yang lengkap itu dengan berita acara,” jelas Syaemuri.

Anggota komisioner Bawaslu Dhomiri menyebut meskipun ada kendala, pihaknya memastikan pendaftaran PKS sudah sesuai dengan aturan.

“Secara regulasi karena persyaratan antara fisik dan digital harus sesuai, dan keduanya sudah sesuai. Maka sejauh ini tidak ada yang dilanggar, maka seluruh jajaran PKS semuanya lengkap dan memenuhi keterpenuhan perempuan,” terang Dhomiri.

Latif Nahari saat diwawancara Rasika

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]