[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

BPBD-Kota-Semarang-Berikan-Bantuan-Warga-yang-Terdampak-Musibah
BPBD Kota Semarang Berikan Bantuan Warga yang Terdampak Musibah
BPBD Kota Semarang memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana alam badai hujan deras. Bantuan berupa material perbaikan rumah dan bantuan sosial seperti selimut, alas tidur, dan kebutuhan pokok....
Operasi-Lalin-Candi-2023,-Penggunaan-Knalpot-Brong-Jadi-Perhatian-Khusus
Operasi Lalin Candi 2023, Penggunaan Knalpot Brong Jadi Perhatian Khusus
Polres Salatiga menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 dalam 14 hari, mulai 7 Februari hingga 20 Februari 2023. 78 personil terlibat dalam operasi dengan komposisi 40% preemtif dan 20% tindakan...
Trailer-Seruduk-Pikap-di-Bergas-Sebabkan-Kecelakaan-Beruntun-Lima-Kendaraan
Trailer Seruduk Pikap di Bergas Sebabkan Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan
Lima kendaraan bermotor terlibat kecelakaan beruntun di jalan Soekarno-Hatta, depan PT KWSG, Kelurahan Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Kasat Lantas AKP Dwi Himawan Chandra menyampaikan...
Pertandingan-PSIS-vs-Persebaya-Dikabarkan-Ditunda
Pertandingan PSIS vs Persebaya Dikabarkan Ditunda
Pertandingan PSIS vs Persebaya yang digelar di Stadion Jatidiri Semarang pada Rabu (8/2/2023) dikabarkan ditunda. Penyebabnya belum diketahui dan masih menunggu izin dari pihak kepolisian. Tingginya animo...
Bea-Cukai-Bongkar-Peredaran-Rokok-Ilegal-di-Jateng
Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Jateng
Bea Cukai Jateng-DIY berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah. Ratusan ribu rokok tanpa cukai ditemukan saat pelaku mengalami kecelakaan mobil pribadi. Pelaku akan dijerat hukum dengan...
Antisipasi-Penculikan-Anak,-SD-Pandean-Lamper-3-Semarang-Wajibkan-Murid-Dijemput-Keluarga
Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga
Masyarakat resah dengan isu penculikan anak di Kota Semarang. Pihak SD Negeri Pandean Lamper 3 memperketat pengamanan kepulangan anak & meminta orang tua untuk memastikan anak sudah masuk sekolah. Orang...
Resmi-Dilantik,-PKD-Diminta-Gas-Pol-Awasi-Pemilu
Resmi Dilantik, PKD Diminta 'Gas Pol' Awasi Pemilu
235 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Semarang dilantik dalam dua gelombang pada 5 & 6 Februari 2023. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah meminta PKD untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas...
Muat Lebih

KABAR BANK INDONESIA

KABAR BPJS

KABAR PLN

RUBRIK

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan