[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku penusukan mandor proyek di Kota Semarang.
Tusuk Mandor Karena Kesal Banyak Limbah Material yang Hilang, Satpam Proyek di Semarang Diamankan
Satpam proyek Queen City Mall ditangkap oleh polisi setelah mengejar dan menikam mandor gara-gara limbah material hilang. Korban mengalami 60 jahitan di kepala dan sedang dalam penanganan medis. Pelaku...
Pemindahan Tiang Listrik Dikenakan Biaya, PLN UP3 Salatiga Beri Penjelasan
Pemindahan Tiang Listrik Dikenakan Biaya, PLN UP3 Salatiga Beri Penjelasan
Permasalahan pemindahan tiang listrik di Dusun Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang menjadi perbincangan warganet. Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)...
Apel operasi pasukan keselamatan candi 2023 di halaman Mapolda Jateng, Selasa (7/2/2023).
Polda Jateng Gelar Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 digelar Polda Jateng. Penegakan aturan lalu lintas dilakukan melalui Tilang Elektronik dan dukungan ribuan personel TNI-Polri. Tujuan operasi untuk lalu lintas...
Polisi Pamong Praja Kota Semarang saat melakukn pembongkaran kios PKL di bawah flyover Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, Selasa (7/2/2023).
Rencana Dibangun Taman, Sejumlah PKL di Flyover Pelabuhan Tanjung Emas Dibongkar
Satpol PP Kota Semarang membongkar sejumlah kios PKL di bawah flyover Pelabuhan Tanjung Emas. Program Tamanisasi akan dilakukan dari Pos 2 hingga Pos 4 dengan jarak 1 km. Kios PKL dan lapak karaoke juga...
Tim medis dan petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan bayi laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di TPU Gandeng Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gandeng Kampung Sumur Adem RT 8 RW 1, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk Kota Semarang pada Selasa (7/2/2023).
Bayi Laki-Laki Ditemukan Meninggal Terbungkus Plastik di TPU Gandeng Genuk
Bayi laki-laki ditemukan meninggal dalam keadaan terbungkus plastik di TPU Gandeng di Semarang. Kapolsek menyebutkan bahwa bayi memiliki panjang 38 cm dan berat 2 kg. Diduga bayi dibuang oleh pelaku, kondisinya...
Ini-Sasaran-Operasi-Keselamatan-Lalu-Lintas-Candi-2023
Ini Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 resmi digelar mulai 7-20 Februari di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Polres Semarang akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif bagi pelanggar...
BPBD-Kota-Semarang-Berikan-Bantuan-Warga-yang-Terdampak-Musibah
BPBD Kota Semarang Berikan Bantuan Warga yang Terdampak Musibah
BPBD Kota Semarang memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana alam badai hujan deras. Bantuan berupa material perbaikan rumah dan bantuan sosial seperti selimut, alas tidur, dan kebutuhan pokok....
Muat Lebih

KABAR BANK INDONESIA

KABAR BPJS

KABAR PLN

RUBRIK

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan