KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Lagi Asik Bermain Perang Sarung, 8 Bocah Dibina Polisi

Lagi Asik Bermain Perang Sarung, 8 Bocah Dibina Polisi

Lagi Asik Bermain Perang Sarung, 8 Bocah Dibina Polisi

Trend perang sarung di kalangan anak-anak dan remaja saat menyambut Ramadhan seringkali berujung pada tindakan anarkhis dan bahkan tindak pidana. Hal tersebut memicu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga untuk melakukan penyelidikan dan memberikan pembinaan kepada delapan remaja yang terlibat dalam perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga.
Foto dok IST
Barang bukti sarung yang diamankan petugas, yang diduga untuk aksi perang sarung.

 [@]Perang “Sarung” kini menjadi tren di kalangan anak-anak dan remaja untuk menyambut Ramadhan. Namun, perang sarung ini sebenarnya bisa berdampak negatif, terutama jika dilakukan dengan tidak bertanggung jawab. Seiring waktu, perang sarung yang awalnya hanya untuk bercanda, bisa berubah menjadi tindakan anarkhis seperti tawuran, bahkan tindak pidana jika menggunakan sarung yang diisi dengan benda keras atau benda tajam.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga telah menerima aduan dari masyarakat terkait perang sarung yang terjadi di Jalan Lingkar Salatiga pada Kamis malam 23/03/2023. Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan langkah penyelidikan guna mencegah perang sarung tersebut terulang kembali.

Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban, namun pada Jumat pagi 24/03/2013, Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, S.H, M.H berhasil mengidentifikasi 8 (delapan) orang remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya, dari hasil interogasi kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung, selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung.

“Dalam kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga”, jelas Arifin

Kasi Humas Polres Salatiga juga menyampaikan pembinaan dan penyuluhan melalui Jajaran Bhabinkamtibmas maupun Personil yang melaksanakan patroli sambang kewilayahan untuk melarang masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa.” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H. dalam siaran persnya yang diterima Rasika FM.

“Rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan memanggil kedelapan pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing. Diharapkan agar pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah. Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban”, tutup Kasi Humas.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]