URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tragis terjadi di jalan Sukarno Hatta, dekat gang masuk Puskesmas Cebongan, Salatiga pada Rabu (19/9/2024) sekitar pukul 17.10, ketika sepeda motor yang dikendarai pelajar SMA menabrak mobil yang hendak berbelok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMA Tewas Usai Tabrak Mobil Berbelok di Jalan Sukarno Hatta Salatiga

Pelajar SMA Tewas Usai Tabrak Mobil Berbelok di Jalan Sukarno Hatta Salatiga

Pelajar SMA Tewas Usai Tabrak Mobil Berbelok di Jalan Sukarno Hatta Salatiga

Foto dok IST
Kendaraan yang terlibat laka
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan tragis terjadi di jalan Sukarno Hatta, tepatnya gang masuk Puskesmas Cebongan Salatiga pada Rabu (19/9/2024) sekira pukul 17.10.

Sepeda motor yang dikendarai pelajar SMA menabrak mobil yang hendak berbelok. Korban mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD.

Dalam konfirmasinyaKasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menyebutkan, kecelakaan melibatkan Toyota Calya H-1203 -RT dengan Sepeda motor Suzuki Satria FU 150 H-4636-BGG.

Dijelaskan Sutopo, kejadian bermula dari mobil Calya dikendarai Listia Dharmawidiati, 54, warga Tegalrejo, melaju dari arah Salatiga. Sesampainya di lokasi, ia bermaksud belok ke kanan menuju gang Puskesmas Cebongan.

Pada saat bersamaan dari Arah Tingkir melaju Faiq Hizbullah yang mengendarai motor Satria FU menuju kearah Salatiga.

Diduga, karena kaget melihat ada mobil berbelok didepannya, motor tidak sempat menghindar.

Akibatnya, motor menabrak bagian samping mobil. Akibat tabrakan itu, pengendara motor mengalami luka memar pada kepala, dan memar pada kaki sebelah kiri.

Petugas yang mendapat laporan kecelakaan segera datang ke lokasi. Korban luka besar langsung dilarikan ke RSUD guna mendapatkan perawatan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved