URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komunitas Tari Salatiga Peduli (KTSP) menggelar tari di tengah Jalan Jendral Sudirman Salatiga. Pimpinan Komunitas Tari Salatiga Peduli, Imam Kristianto, menjelaskan kegiatan flashmob tari cakil ini untuk peringati hari tari dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringati Hari Tari Sedunia, Komunitas Tari Salatiga Gelar Flash Mob di Bundaran Ramayana

Peringati Hari Tari Sedunia, Komunitas Tari Salatiga Gelar Flash Mob di Bundaran Ramayana

Peringati Hari Tari Sedunia, Komunitas Tari Salatiga Gelar Flash Mob di Bundaran Ramayana

featured-img

Komunitas Tari Salatiga Peduli (KTSP) menggelar tari di tengah Jalan Jendral Sudirman Salatiga. Pimpinan Komunitas Tari Salatiga Peduli, Imam Kristianto, menjelaskan kegiatan flashmob tari cakil ini untuk peringati hari tari dunia.

“adanya tari di tengah jalan ini untuk memperingati hari tari dunia yang akan berlangsung pada 29 April besok,” kata Imam kepada media (23/4/2022).

Selain untuk peringati hari tari, kegiatan ini juga untuk mengedukasi warga Salatiga.

“Adanya flash Mob ini untuk mengedukasi generasi milenial agar mencintai budaya adiluhur yang kita miliki,” paparnya.

Pantauan media, para penari yang ikut menari bukan hanya dari KTSP saja, tetapi juga dari warga sekitar yang melihat.

“Sekitar 30 orang dari KTSP yang menari, tetapi tadi juga banyak dari warga yang melihat lalu ikut menari secara spontan,” ucapnya.

Imam mengaku kegiatan seperti ini diharapkan bisa memacu komunitas tari lain.

“Semoga dapat memacu komunitas tari lain dan dinas terkait yang di Salatiga agar lebih mengapresiasi dan memedulikan hal seperti ini,” paparnya.

Tidak hanya flash Mob saja, KTSP juga memberikan takjil gratis untuk warga Salatiga yang melewati Jalan Jendral Sudirman.

Sementara itu, warga Salatiga, Evi mengaku mengikuti flash Mob karena hobi.

“Tadi itu saya kebetulan lewat jalan sini, melihat sebentar dan spontan langsung ikut serta menari dalam kegiatan ini,” kata Evi.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved