KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pj Walikota Salatiga Keluarkan SE Waspada Covid 19, Warga Wajib Gunakan Masker

Pj Walikota Salatiga Keluarkan SE Waspada Covid 19, Warga Wajib Gunakan Masker

Pj Walikota Salatiga Keluarkan SE Waspada Covid 19, Warga Wajib Gunakan Masker

Foto dok IST
Pj Walikota Salatiga, Yasip Khasani

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Yasip Khasani akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) berkaitan kasus Covid 19.

Pada Surat Edaran Nomor 400. 7/1095 tertanggal 27 Desember 2023 salah satu poin penting di antaranya, wajib menggunakan masker di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa; Menyebarluaskan informasi dan himbauan kepada masyarakat untukkembali menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker di tempat umum dan angkutan umum. Lalu, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya memastikan tersedianya tempat cuci tangan dan sabun di tempat kerja, memasang media promosi kesehatan di tempat kerja terkait Covid-19 dan upaya pencegahannya dan meneruskan pelaksanaan upaya pencegahan sampai ke sekolah, kelurahan, RW, RT, PKK dan komunitas lainnya di Kota Salatiga.

“Rumah sakit, puskesmas dan pelayanan kesehatan menindaklanjuti jika ditemukan kasus Covid 19 serta disiapkan cara penanganannya. Serta menyiapkan tenaga kesehatan,” kata Yasip Khasani pada SE tersebut.

Sementara itu, RSUD Salatiga, telah menyiapkan ruang isolasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid 19.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]