URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPKM di Jawa Tengah Akan Segera Berjalan, ada Tambahan Wilayah

PPKM di Jawa Tengah Akan Segera Berjalan, ada Tambahan Wilayah

PPKM di Jawa Tengah Akan Segera Berjalan, ada Tambahan Wilayah

featured-img

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

RASIKAFM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan ada tiga daerah yang diikutsertakan dalam PPKM yaitu :

Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Grobogan.

Banyumas Raya meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.

Solo raya meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.

Akan tetapi, dalam surat edaran Gubernur yang terbit kemarin, terdapat penambahan lima daerah yang juga diikutsertakan dalam PPKM yaitu : Kota Magelang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, serta Kabupaten Brebes.

Adapun, beberapa pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat diantaranya 75 persen bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, operasional pusat perbelanjaan sampai jam 7 malam, rumah ibadah dibatasi 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan budaya dihentikan sementara, serta kegiatan konstruksi 100 persen masih bisa beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. ganjar juga mengatakan telah melakukan perhitungan dan perkiraan terkait cara agar ekonomi masih tetap berjalan.

Sementara itu, Ganjar juga menghimbau masyarakat untuk disiplin, tetap patuh pada protokol kesehatan 3M, serta menggerakkan kembali Jogo Tonggo.

BACA JUGA :

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan penurunan tersebut saat peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026), sembari menegaskan perlindungan anak berkebutuhan khusus tetap diprioritaskan melalui pendampingan korban, pencegahan perundungan, serta penguatan layanan pendidikan inklusif dan rencana beasiswa bagi 1.682 anak inklusi pada 2027.
Hari Anak Nasional, DP3AKB Kabupaten Semarang Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Difabel, Pemkab Perkuat Perlindungan Anak Inklusi
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar