URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2023 mengubah tanggal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Keppres ini mengatur cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Presiden Terbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Presiden Terbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Presiden Terbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2023 mengubah tanggal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Keppres ini mengatur cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.
Foto: Antara
Joko Widodo Presiden dalam acara silaturahmi Ramadhan yang digelar oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Jakarta pada Minggu (2/4/2023).
featured-img

Presiden RI, Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil negara Tahun 2023.

Melansir dari Antara, Keppres yang ditetapkan di Jakarta, tertanggal Kamis 13 April 2023 itu, mengatur cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Keppres diterbitkan atas dasar tiga pertimbangan. Pertama, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Kedua, dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023.

Ketiga, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dalam ketetapan nya, Keppres tersebut pada Pasal 1 mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi:

Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:

  1. Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
  2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
  3. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah;
  4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
  5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 13 April 2023 oleh Joko Widodo Presiden RI.

BACA JUGA :

ada hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2024, Pemerintah Kota Salatiga mengeluarkan kebijakan yang mengubah jam masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi pukul 08.00 WIB dari biasanya pukul 07.00 WIB, untuk memberikan kesempatan bagi mereka mengantarkan anak atau cucu mereka ke sekolah.
Hari Pertama Masuk Sekolah, ASN di Salatiga Masuk Kerja Pukul 08.00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau operasional mesin pompa air di persawahan Dusun Bejirejo, Desa Kalibeji, Tuntang, Kabupaten Semarang pada Rabu (19/6/2024), didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Jokowi melihat langsung kinerja pompa air yang mengairi area persawahan dan menjelaskan bahwa program pompanisasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi menghadapi musim kering yang diprediksi BMKG akan berlangsung dari Juli hingga November.
Pemerintah Pusat Bagi-bagi Mesin Pompa Air, Jokowi: Dongkrak Produksi Padi Nasional
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana menginap di Salatiga setelah melakukan serangkaian kunjungan di Jawa Tengah. Tiba di Grand Wahid Hotel pada Senin (22/1/2024) pukul 21.30, Jokowi menyempatkan diri bertemu langsung dengan warga yang berkumpul di sekitar hotel. Informasi menyebutkan bahwa Presiden memilih menginap di President Suite, kelas tertinggi di hotel dengan luas 64 m2, dan merupakan satu-satunya di Grand Wahid Hotel Salatiga.
Jokowi dan Iriana Bermalam di Grand Wahid, Emawati Berharap Kedepan Salatiga Semakin Maju
Presiden Jokowi
Jokowi Kunjungi RSUD Salatiga, Riani Berjanji akan Tingkatkan Pelayanan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/01), dengan agenda utama pengecekan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan penyaluran beras Bantuan Pangan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Klumpit, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dengan melibatkan 1062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Gendongan, Kelurahan Sidorejo Kidul, dan Kelurahan Kalibening.
Presiden Jokowi dan Bulog Salurkan Ribuan Bantuan Pangan di Salatiga
Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama istri, Wuru Ma’ruf Amin, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Semarang pada 28 Desember 2023. Kedatangan mereka disambut oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Lanumad Ahmad Yani, Kota Semarang, pada Rabu sore 27 Desember 2023.
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam Kunker Kota Semarang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved