URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2023 mengubah tanggal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Keppres ini mengatur cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Presiden Terbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Presiden Terbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Presiden Terbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023

Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2023 mengubah tanggal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Keppres ini mengatur cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.
Foto: Antara
Joko Widodo Presiden dalam acara silaturahmi Ramadhan yang digelar oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Jakarta pada Minggu (2/4/2023).
featured-img

Presiden RI, Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil negara Tahun 2023.

Melansir dari Antara, Keppres yang ditetapkan di Jakarta, tertanggal Kamis 13 April 2023 itu, mengatur cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Keppres diterbitkan atas dasar tiga pertimbangan. Pertama, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Kedua, dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023.

Ketiga, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dalam ketetapan nya, Keppres tersebut pada Pasal 1 mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi:

Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:

  1. Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
  2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
  3. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah;
  4. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
  5. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 13 April 2023 oleh Joko Widodo Presiden RI.

BACA JUGA :

ada hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2024, Pemerintah Kota Salatiga mengeluarkan kebijakan yang mengubah jam masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi pukul 08.00 WIB dari biasanya pukul 07.00 WIB, untuk memberikan kesempatan bagi mereka mengantarkan anak atau cucu mereka ke sekolah.
Hari Pertama Masuk Sekolah, ASN di Salatiga Masuk Kerja Pukul 08.00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau operasional mesin pompa air di persawahan Dusun Bejirejo, Desa Kalibeji, Tuntang, Kabupaten Semarang pada Rabu (19/6/2024), didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Jokowi melihat langsung kinerja pompa air yang mengairi area persawahan dan menjelaskan bahwa program pompanisasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi menghadapi musim kering yang diprediksi BMKG akan berlangsung dari Juli hingga November.
Pemerintah Pusat Bagi-bagi Mesin Pompa Air, Jokowi: Dongkrak Produksi Padi Nasional
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana menginap di Salatiga setelah melakukan serangkaian kunjungan di Jawa Tengah. Tiba di Grand Wahid Hotel pada Senin (22/1/2024) pukul 21.30, Jokowi menyempatkan diri bertemu langsung dengan warga yang berkumpul di sekitar hotel. Informasi menyebutkan bahwa Presiden memilih menginap di President Suite, kelas tertinggi di hotel dengan luas 64 m2, dan merupakan satu-satunya di Grand Wahid Hotel Salatiga.
Jokowi dan Iriana Bermalam di Grand Wahid, Emawati Berharap Kedepan Salatiga Semakin Maju
Presiden Jokowi
Jokowi Kunjungi RSUD Salatiga, Riani Berjanji akan Tingkatkan Pelayanan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Senin (22/01), dengan agenda utama pengecekan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan penyaluran beras Bantuan Pangan. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Klumpit, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dengan melibatkan 1062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Gendongan, Kelurahan Sidorejo Kidul, dan Kelurahan Kalibening.
Presiden Jokowi dan Bulog Salurkan Ribuan Bantuan Pangan di Salatiga
Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama istri, Wuru Ma’ruf Amin, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Semarang pada 28 Desember 2023. Kedatangan mereka disambut oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Lanumad Ahmad Yani, Kota Semarang, pada Rabu sore 27 Desember 2023.
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam Kunker Kota Semarang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan