URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan peserta dari SD, MI, SMP, MTs, SMU dan SMK yang ada di wilayah kecamatan Tengaran ikuti lomba gerak jalan dalam rangka HUT RI ke 77 Sabtu 13 Agustus 2022 pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Siswa di Tengaran Ikuti Lomba Gerak Jalan, Finish di RTH Klero

Ratusan Siswa di Tengaran Ikuti Lomba Gerak Jalan, Finish di RTH Klero

Ratusan Siswa di Tengaran Ikuti Lomba Gerak Jalan, Finish di RTH Klero

Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan kecamatan Tengaran Eko lesmono, Saat melepas peserta gerak jalan
Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan kecamatan Tengaran Eko lesmono, Saat melepas peserta gerak jalan
featured-img

Ratusan peserta dari SD, MI, SMP, MTs, SMU dan SMK yang ada di wilayah kecamatan Tengaran ikuti lomba gerak jalan dalam rangka HUT RI ke 77 Sabtu 13 Agustus 2022 pagi.

Pantauan Rasika FM, lomba menempuh jarak 2 km, dengan mengambil start di desa Cukil dan finish di RTH Klero depan mapolsek Tengaran tersebut, diikuti oleh ratusan siswa dengan mengenakan seragam didominasi warna merah dan putih.

Kepada Rasika, Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan kecamatan Tengaran Eko lesmono, S.Pd, M.Pd mengatakan lomba digelar dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, apalagi sebelumnya dua tahun kegiatan masyarakat dalam jumlah besar sempat vakum termasuk anak sekolah akibat covid-19,

“Kegiatan ini untuk membangun karakter anak didik, dalam hal integritas dan disiplin serta meningkatkan kemampuan baris berbaris” ujar Eko.

Eko mengaku senang karena semua sekolah ikut berpartisipasi, total ada 64 regu yang bertanding.

“Berkat kerjasama semua pihak dalam ivent tahunan kali ini semua sekolah yang ada diwilayah kecamatan Tengaran bisa Berpartisipasi” tambahnya.

Keterangan Video:
– Eko lesmono, Saat Diwawancarai Rasika FM
– Siswa siswi SDN Sugihan 03 saat performance di garis Star (Vidio by Tya)

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua komisi D DPRD kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, Camat Tengaran Dewanto Leksono, Kapolsek AKP Sungkowo dan kepala SMPN 2 Tengaran Waluya.

Sementara itu di garis finish peserta juga dihibur dengan Penampilan group musik “Dwija Nareswara” dari Korwilcam Bidang Pendidikan Tengaran. Dwija Nareswara sendiri berarti guru atau Pendidik yang berkecimpung di dalam seni

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved