URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan peserta dari SD, MI, SMP, MTs, SMU dan SMK yang ada di wilayah kecamatan Tengaran ikuti lomba gerak jalan dalam rangka HUT RI ke 77 Sabtu 13 Agustus 2022 pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Siswa di Tengaran Ikuti Lomba Gerak Jalan, Finish di RTH Klero

Ratusan Siswa di Tengaran Ikuti Lomba Gerak Jalan, Finish di RTH Klero

Ratusan Siswa di Tengaran Ikuti Lomba Gerak Jalan, Finish di RTH Klero

Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan kecamatan Tengaran Eko lesmono, Saat melepas peserta gerak jalan
Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan kecamatan Tengaran Eko lesmono, Saat melepas peserta gerak jalan
featured-img

Ratusan peserta dari SD, MI, SMP, MTs, SMU dan SMK yang ada di wilayah kecamatan Tengaran ikuti lomba gerak jalan dalam rangka HUT RI ke 77 Sabtu 13 Agustus 2022 pagi.

Pantauan Rasika FM, lomba menempuh jarak 2 km, dengan mengambil start di desa Cukil dan finish di RTH Klero depan mapolsek Tengaran tersebut, diikuti oleh ratusan siswa dengan mengenakan seragam didominasi warna merah dan putih.

Kepada Rasika, Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan kecamatan Tengaran Eko lesmono, S.Pd, M.Pd mengatakan lomba digelar dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, apalagi sebelumnya dua tahun kegiatan masyarakat dalam jumlah besar sempat vakum termasuk anak sekolah akibat covid-19,

“Kegiatan ini untuk membangun karakter anak didik, dalam hal integritas dan disiplin serta meningkatkan kemampuan baris berbaris” ujar Eko.

Eko mengaku senang karena semua sekolah ikut berpartisipasi, total ada 64 regu yang bertanding.

“Berkat kerjasama semua pihak dalam ivent tahunan kali ini semua sekolah yang ada diwilayah kecamatan Tengaran bisa Berpartisipasi” tambahnya.

Keterangan Video:
– Eko lesmono, Saat Diwawancarai Rasika FM
– Siswa siswi SDN Sugihan 03 saat performance di garis Star (Vidio by Tya)

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua komisi D DPRD kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, Camat Tengaran Dewanto Leksono, Kapolsek AKP Sungkowo dan kepala SMPN 2 Tengaran Waluya.

Sementara itu di garis finish peserta juga dihibur dengan Penampilan group musik “Dwija Nareswara” dari Korwilcam Bidang Pendidikan Tengaran. Dwija Nareswara sendiri berarti guru atau Pendidik yang berkecimpung di dalam seni

BACA JUGA :

Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar