KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Yang Melanggar Aturan

Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Yang Melanggar Aturan

Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Yang Melanggar Aturan

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Masjid Baiturrahman Semarang atau tepatnya di shelter yang berada di Jalan Pekunden Timur Senin (18/10/2021).

Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kota Semarang, Kamsi menjelaskan, penindakan tersebut karena para pedagang dinilai melanggar aturan. Ia menyebut PKL hanya diizinkan berjualan di area tersebut mulai dari sore hingga pagi hari saja. Selain itu, penertiban juga dilakukan sejalan dengan adanya renovasi Masjid Baiturrahman.

“Konsep masjid ini nanti dibangun tidak ada pagar. Dibuat taman dan ada kolam. Sehingga PKL yang ada di pojok depan akan dipindahkan di shelter yang saat ini kita tertibkan,” ujar Kamsi usai giat.

Ia menerangkan, ada dua lapak yang ditertibkan dalam giat kali ini. Yang Pertama lapak nasi kucing dan kedua adalah lapak yang diakui milik Masjid Baiturrahman.

“Kami hanya menyingkirkan saja. Tapi untuk lapak kedua ada beberapa mungkin kursi yang sudah tidak terpakai itu kami ambil. Kami juga police line lapak-lapak itu agar mereka tidak kembali lagi,” bebernya.

Ia juga menemukan salah satu dari lapak tersebut tidak memiliki izin berjualan. Oleh karena itu ia meminta kepada pemilik lapak untuk segera mengurus perizinan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]