KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Yang Melanggar Aturan

Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Yang Melanggar Aturan

Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Yang Melanggar Aturan

Kamsi juga mengatakan lokasi tersebut saat ini diprioritaskan untuk PKL yang melapak di depan Masjid Baiturrahman.

“Bangunan itu untuk PKL yang ada di depan masjid, tapi mungkin belum ditempati karena berbagai alasan. Sehingga dilihat oleh pihak lain mungkin daripada mangkrak lebih baik dipakai saja,” jelasnya.

Kamsi menjelaskan, Satpol PP Kota Semarang sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan kelurahan dan OPD terkait.

“Ada dua kali rapat untuk penertiban ini. Yang kedua kami mengundang OPD terkait dalam arti Dinas Perdagangan, DPU, kelurahan, kecamatan untuk diajak musyawarah,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, penertiban juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Tak hanya menertibkan PKL yang ada di kawasan Masjid Baiturrahman saja, Satpol PP Kota Semarang lanjut menyusur jalan protokol lainnya. Adapun rute yang dilalui yakni kawasan Simpang Lima Semarang, Jalan Imam Barjo, Jalan Pleburan, Jalan MT Haryono, Jalan Sendowo, dan terakhir Jalan Simongan.

“Untuk di Jalan Simongan ada yang kami tindak. Tempo hari pernah ditertibkan tapi ternyata masih nekat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi hasil giat yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Semarang. Tentunya bertujuan untuk membuat Ibu Kota Jawa Tengah menjadi nyaman, indah, dan sehat.

“Ini untuk menertibkan mereka, agar kedepannya mereka berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga bisa kembali ke fungsi yang sebenarnya,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]