URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebulan menjelang perayaan Idul Adha, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terus menggencarkan upaya menekan laju sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ganjar mengatakan, posko kesehawan hewan di perbatasan dimaksimalkan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sebulan Jelang Idul Adha, Ganjar Maksimalkan Peran Poskeswan dan Jogo Ternak

Sebulan Jelang Idul Adha, Ganjar Maksimalkan Peran Poskeswan dan Jogo Ternak

Sebulan Jelang Idul Adha, Ganjar Maksimalkan Peran Poskeswan dan Jogo Ternak

featured-img

SEMARANG – Sebulan menjelang perayaan Idul Adha, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terus menggencarkan upaya menekan laju sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ganjar mengatakan, posko kesehawan hewan di perbatasan dimaksimalkan.

“Di beberapa tempat yang naiknya ekstrem itu outbreak, maka kenapa kemudian kita membuat jogo ternak, bolo ternak untuk kemudian bisa menjaga itu penting,” kata Ganjar ditemui usai melantik Pimpinan Baznas Jateng periode 2022-2027 di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (10/6).

Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) hingga Kamis (9/6) kemarin, saat ini di Jateng dalam kondisi surplus ternak kurban (sapi, kerbau, kambing, domba) = 26.000 ekor; dengan rincian Kebutuhan = 280.000 ekor, tersedia Pasokan = 300.000 ekor.

Untuk menjaga itu, Ganjar juga menempatkan posko kesehatan hewan di daerah pintu masuk perbatasan. Termasuk, bekerjasama dengan Polda Jateng untuk melakukan kontrol pada lalu lintas hewan ternak.

Disnakkeswan, kata Ganjar, juga telah diminta untuk berkomunikasi dengan pemerintah Jawa Timur, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bersama menjaga.

“Sehingga kita bisa memastikan untuk hari raya idul adha ini suplainya cukup sapinya sehat. Sapi, kerbau, kambing ini penting untuk kita jaga,” ujarnya.

Komunikasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan. Terutama untuk mendorong harga PCR hewan ternak bisa lebih murah. Saat ini, satu PCR hewan ternak harganya masih Rp 500ribu.

“Tapi insyaallah menteri pertanian juga sudah siapkan mungkin dalam waktu dua bulan vaksinnya sudah jadi,” katanya.

Sambil menunggu, Ganjar meminta seluruh pihak dan melalui gerakan Jogo Ternak untuk mengedukasi publik tentang penanganan terhadap PMK tersebut.

“Edukasi pada publik pada warga harus didampingi. Kalau nggak, berbahaya,” tegasnya.

Sebagai informasi, hingga Kamis (9/6) kemarin, jumlah hewan ternak positif PMK dan membaik mencapai 1.557 ekor. Adapun saat ini jumlah hewan ternak yang masih positif sebanyak 282 ekor dan yang mati sebanyak 58 ekor.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan