[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Cabai

Wamendag-RI-Jerry-Sidak-Ke-Pasar-Bulu-Semarang-Temukan-Minyak-Goreng-Harga-Murah
Harga Cabai Naik, Wamendag Jerry Klaim Karena Pengaruh Iklim
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengklaim kenaikan harga cabai di beberapa daerah merupakan pengaruh iklim. Namun ia memastikan harga bumbu dapur tersebut akan segera turun dalam waktu...
pedagang-cabai
Produksi Cabai Menurun Bikin Harga Naik, Disperindag Jateng: Stok Masih Cukup
Kenaikan harga beberapa komoditas bahan pangan seperti cabai dan bawang di beberapa daerah Jawa Tengah masih terjadi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif...
jual-cabai
Harga Sayur Mayur Meroket di Berbagai Pasar Tradisional Kabupaten Semarang
Dalam sepekan terakhir, harga komoditas sayur di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Semarang mengalami lonjakan. Berdasarkan pantauan di Pasar Babadan pada Rabu (15/6/2022) hari, diketahui harga komoditas...
Harga-komoditas-cabai-di-Semarang-mengalami-kenaikan-mencapai-Rp.-80-ribu
Pedagang Bingung Menjual, Kini Harga Cabai di Semarang Capai 80 Ribu Perkilo
Harga komoditas cabai dalam sepekan terus mengalami kenaika di beberapa daerah. Di Kota Semarang, harga cabai rawit merah bahkan mencapai Rp. 80 ribu perkilogramnya.
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut