[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Merapi

Erupsi Merapi, Ratusan Warga Bertahan di TPPS Desa Tlogolele Boyolali
fOTO/IST https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/19-14-2.mp3 RASIKAFM – Peningkatan aktivitas Gunung Merapi, sebanyak 241 warga memilih bertahan di Tempat Penampungan Pengungsi Sementara...
Merapi Mulai Erupsi, Tim siaga dan Sukarelawan Desa Selo Boyolali Mendata Hewan Ternak Warga
Sejumlah sukarelawan mengikuti apel siaga yang digelar FPRB Kecamatan Selo di Desa Klakah, Minggu (10/1/2021). (Istimewa/FPRB Selo) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/12-16-2.mp3 RASIKAFM...
Warga Rentan di KRB III Merapi Sidorejo Klaten Pilih Mengungsi ke Rumah Kerabat
Merapi Keluarkan 19 Kali Guguran Lava Pija. (Foto Facebook Rasika USA) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/11-14-2.mp3 RASIKAFM – Warga di kawasan rawan bencana (KRB) III, Desa Sidorejo,...
Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, Warga Dusun Babadan 2 Diungsikan
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang terlihat dari Tunggularum, Wonokerto, Turi, Sleman, DIY, Rabu (7/1/2021). – ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/09-14-2.mp3 RASIKAFM...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved