[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Oksigen

Bagikan Oksigen Gratis Untuk Warga Semarang, Ini Yang Disampaikan Hendi
Capt foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan PT Langgeng Gas Nyata membagikannya secara gratis kepada warga Semarang yang membutuhkan, di Halaman Balai Kota Jalan Pemuda No.148 , Jumat (6/8/2021) mulai...
Warga Kota Semarang Sekarang Bisa Isi Oksigen Gratis
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sediakan isi ulang tabung oksigen gratis (Foto:Humas Pemkot Semarang) RASIKAFM – Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tabung oksigen yang sempat mengalami kelangkaan...
Jateng Dapat Backup Oksigen Dari KRI dr Soeharso, Perhari Produksi 150 Ribu Liter
KRI dr Soeharso bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (28/7/2021) (Foto: dok. Humas Pemprov Jateng) SEMARANG – Jawa Tengah mendapat bantuan pasokan dari KRI dr Soeharso-990. Kapal perang...
Ganjar Bahas 5 Alternatif Pemenuhan Oksigen
RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus berupaya menutup kekurangan pasokan oksigen di wilayahnya. Sejumlah upaya dan alternatif mempercepat penambahan suplai serta distribusi pun diambil...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved