URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bagikan Oksigen Gratis Untuk Warga Semarang, Ini Yang Disampaikan Hendi

Bagikan Oksigen Gratis Untuk Warga Semarang, Ini Yang Disampaikan Hendi

Bagikan Oksigen Gratis Untuk Warga Semarang, Ini Yang Disampaikan Hendi

featured-img
Capt foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan PT Langgeng Gas Nyata membagikannya secara gratis kepada warga Semarang yang membutuhkan, di Halaman Balai Kota Jalan Pemuda No.148 , Jumat (6/8/2021) mulai dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

RASIKAFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan PT Langgeng Gas Nyata bekerja sama dalam hal menyediakan kebutuhan oksigen dan membagikannya secara gratis kepada warga Semarang yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Balai Kota Jalan Pemuda No.148 , Jumat (6/8/2021) mulai dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, meskipun di Kota Semarang sendiri kebutuhan oksigen masih bisa tercukupi. Namun kegiatan ini pastinya sangat membantu mengingat kebutuhan oksigen di masa pandemi ini sangat tinggi.

“Karena kita tahu kebutuhan oksigen di masa pandemi ini sangat tinggi. Meskipun di Kota Semarang alhamdulillah sudah termanage oleh Pak Hakam (Kepala Dinkes Semarang) dengan baik. Ya ada kadang kadang kurang tapi bisa diselesaikan dengan meminjami oksigen di rumah sakit,” kata Hendi, sapaan akrab saat meninjau pembagian oksigen gratis.

Hendi menjelaskan, ada dua syarat untuk mendapatkan isi ulang oksigen gratis ini. Yang pertama harus berKTP asli Semarang dan pengisiannya maksimal harus 1 m3.

“Dia menyampaikan kepada kami (Pemkot) hendak membantu mengisi oksigen secara gratis untuk 200 warga dengan syarat asli warga Semarang,” tuturnya.

Hendi menceritakan awal Juli situasi untuk kebutuhan oksigen di Semarang sangatlah pelik. Bahkan, ada orang yang sering bercerita dan menghubungi dia bahwa cari oksigen susah dan kalau ada harganya mahal.

Sementara itu, Hendi menyebut saat ini angka penderita Covid-19 di Kota Semarang sebanyak 509 orang. Namun, meskipun angka penderita sudah turun dan demi menekan angka penyebaran, pihaknya akan terus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat.

“Jadi yang harus dipahami kami adalah pemerintahan yang saling berkaitan. Jadi semua aturan dari pemerintah pusat pasti kita ikuti” imbuhnya.

“Kalau kebijakannya hari ini Jawa-Bali perpanjanhan PPKM Level 4 ya kita ikuti saja. Jangan mencoba provokasi loh kita kan sudah turun coronanya, kita pokonya kita ikuti aturan saja. Saya yakin sekali pak Presiden menyampaikan begitu pasti ada maksudnya,” tutupnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved