[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Pelecehan Seksual

pelecehan seksual
Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib pilu dialami BA (20) seorang perempuan warga Kota Salatiga diduga telah menjadi korban budak seks oleh pria di Solo beberapa waktu lalu. Pasca peristiwa itu pihak keluarga...
Polres Semarang menyelidiki penyerangan oleh sekelompok pemuda dengan senjata tajam di Dusun Baan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen. Peristiwa ini terjadi saat warga sedang kerja bakti dan mengejutkan warga sekitar. Kapolres akan mengumpulkan keterangan dari para saksi kejadian dan meningkatkan patroli sebagai upaya preventif.
Terlapor Dugaan Kasus Pelecehan Santriwati Diperiksa Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
Terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang telah dipanggil untuk diperiksa oleh aparat kepolisian. Proses hukum telah ditingkatkan dari...
pelecehan seksual
Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya
Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Semarang diduga melecehkan santriwati di ponpes dan Balai Latihan Kerja (BLK). Korban yang masih trauma telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar