KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya

Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya

Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya

Ilustrasi

[@]Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diduga melecehkan santriwatinya. Bahkan, perlakuan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali.

Disampaikan oleh kuasa hukum korban, Surya Kusuma Wardana, peristiwa itu kali pertama dialami oleh korban N (16) pada Senin (23/1/2023) di sebuah ruangan ponpes.[irp posts=”53261″ ]

“Waktu itu korban diminta mengupas jagung oleh terlapor. Setelahnya terlapor mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan berujung mencium pipi korban,” ujarnya di Ungaran, Selasa (28/2/2023).

Tak berhenti sampai di situ, korban juga dipeluk dari belakang sambil diperlakukan tidak senonoh. Kejadian kali kedua pada Selasa (24/1/2023), di mana korban dilecehkan di sebuah gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Kali ini korban berhasil berontak dan melarikan diri untuk pulang ke rumahnya. Korban bahkan sempat ditawari uang tutup mulut oleh terlapor sebesar Rp 250 ribu.

“Korban lalu berani bercerita kepada keluarganya hingga kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang,” terangnya.

Sementara kondisi korban yang saat ini duduk di kelas X SMK masih trauma dan memutuskan untuk tidak beraktivitas di lingkungan sekolah.

“Jiwanya masih tergoncang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terlapor memperoleh tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangan menyampaikan jika perihal tindak asusila itu sedang dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.

“Sudah kami terima laporan kejadian tindakan asusila tersebut. Sejumlah saksi telah kami panggil, barang bukti juga sedang kami kumpulkan sambil menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” jelasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pendidikan menyalurkan insentif kesejahteraan kepada 1.009 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan, Senin (19/10/2026). Dengan total alokasi anggaran Rp6,642 miliar, bantuan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pendidik. Wali Kota Robby Hernawan juga mendorong penguatan pendidikan karakter, pencegahan perundungan, serta adaptasi guru terhadap perkembangan teknologi.
Alhamdulillah! Pemkot Salatiga Berikan Insentif 1.009 Guru Non-ASN
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan peran santri dalam menjaga bangsa dan menyiapkan generasi masa depan saat menghadiri Jateng Bersholawat memperingati Hari Santri Nasional 2026 di Kota Tegal, Rabu (21/10/2026). Pemprov Jateng memperkuat dukungan bagi pesantren melalui beasiswa Rp6,8 miliar, insentif guru agama, tali asih penghafal Al-Qur’an, serta bantuan sarana pendidikan pesantren.
Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Dukungan Jateng untuk Pesantren
Polres Salatiga menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat di Pendopo Widya Qasana Tribrata, Jumat (23/10/2026). AKP Henri Widyoriani mendapat amanah sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota, sedangkan jabatan Kasat Resnarkoba Polres Salatiga diserahkan kepada AKP Joko Iskandar. Pergantian juga berlangsung pada jabatan Kasat Reskrim dari AKP Radytya Triatmaji Pramana kepada AKP Iwan Kristiana.
25 Tahun Bertugas di Polres Salatiga, AKP Henri Geser, Emban Amanah sebagai Kasatres PPA Polresta Magelang.
[pekok2]