URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Semarang diduga melecehkan santriwati di ponpes dan Balai Latihan Kerja (BLK). Korban yang masih trauma telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan kasus ini sedang dalam penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya

Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya

Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diduga melecehkan santriwatinya. Bahkan, perlakuan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali.

Disampaikan oleh kuasa hukum korban, Surya Kusuma Wardana, peristiwa itu kali pertama dialami oleh korban N (16) pada Senin (23/1/2023) di sebuah ruangan ponpes.[irp posts=”53261″ ]

“Waktu itu korban diminta mengupas jagung oleh terlapor. Setelahnya terlapor mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan berujung mencium pipi korban,” ujarnya di Ungaran, Selasa (28/2/2023).

Tak berhenti sampai di situ, korban juga dipeluk dari belakang sambil diperlakukan tidak senonoh. Kejadian kali kedua pada Selasa (24/1/2023), di mana korban dilecehkan di sebuah gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Kali ini korban berhasil berontak dan melarikan diri untuk pulang ke rumahnya. Korban bahkan sempat ditawari uang tutup mulut oleh terlapor sebesar Rp 250 ribu.

“Korban lalu berani bercerita kepada keluarganya hingga kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang,” terangnya.

Sementara kondisi korban yang saat ini duduk di kelas X SMK masih trauma dan memutuskan untuk tidak beraktivitas di lingkungan sekolah.

“Jiwanya masih tergoncang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terlapor memperoleh tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangan menyampaikan jika perihal tindak asusila itu sedang dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.

“Sudah kami terima laporan kejadian tindakan asusila tersebut. Sejumlah saksi telah kami panggil, barang bukti juga sedang kami kumpulkan sambil menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan