RASIKAFM.COM | UNGARAN - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diduga melecehkan santriwatinya. Bahkan, perlakuan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali.
Disampaikan oleh kuasa hukum korban, Surya Kusuma Wardana, peristiwa itu kali pertama dialami oleh korban N (16) pada Senin (23/1/2023) di sebuah ruangan ponpes.
“Waktu itu korban diminta mengupas jagung oleh terlapor. Setelahnya terlapor mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan berujung mencium pipi korban,” ujarnya di Ungaran, Selasa (28/2/2023).
Tak berhenti sampai di situ, korban juga dipeluk dari belakang sambil diperlakukan tidak senonoh. Kejadian kali kedua pada Selasa (24/1/2023), di mana korban dilecehkan di sebuah gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Kali ini korban berhasil berontak dan melarikan diri untuk pulang ke rumahnya. Korban bahkan sempat ditawari uang tutup mulut oleh terlapor sebesar Rp 250 ribu.
“Korban lalu berani bercerita kepada keluarganya hingga kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang,” terangnya.
Sementara kondisi korban yang saat ini duduk di kelas X SMK masih trauma dan memutuskan untuk tidak beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Jiwanya masih tergoncang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terlapor memperoleh tindakan hukum,” tegasnya.
Sementara Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangan menyampaikan jika perihal tindak asusila itu sedang dalam penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.
“Sudah kami terima laporan kejadian tindakan asusila tersebut. Sejumlah saksi telah kami panggil, barang bukti juga sedang kami kumpulkan sambil menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” jelasnya. (win)