[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Peristiwa

banjir-kaligawe
Banjir Di Jalan Kaligawe Raya, Puluhan Motor Mogok
Banjir melanda sepanjang jalan Kaligawe Raya, Kecamatan Genuk sejak pagi hari pada Sabtu (1/1/2022). Dalam pantauan, hingga pukul 16.00 WIB, titik tertinggi banjir berada tepat di bawah jembatan Tol dengan...
Seorang-Pria-Meninggal-Duni
Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Ceburkan Diri Ke Sungai Sragi, Ini Motifnya
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di Sungai Sragi, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (1/1/2022)
Kabid-Labfor-Polda-Jateng,-
Kebakaran Gedung Kasuari RSUP Kariadi Disebabkan Adanya Kegagalan Sistem Kelistrikan
Tim Labfor Polda Jateng bersama Tim Inafis Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran di gedung Kasuari yang berada di RSUP Kariadi jalan Dr. Sutomo atau tepatnya...
kebakaran-rsup-1
Pelayanan Medis Di Kasuari RSUP Kariadi Dialihkan Akibat Kebakaran
RSUP Kariadi Semarang mengalihkan pelayanan medis akibat imbanya Gedung Kasuari yang mengalami kebakaran di ruang Magnetic Resonance Imaging atau MRI, Kamis (30/12/2021) malam.
Direktur-Utama-RSUP-Kariadi
Begini Keterangan Dirut Utama RSUP Kariadi Terkait Kebakaran Di Gedung Kasuari
Direktur Utama RSUP Kariadi Semarang, drg. Farichah menyebut kebakaran terjadi di gedung Kasuari berasal dari ruang MRI. Alat tersebut diduga alami korsleting sehingga muncul api yang merambat ke ruangan...
rsup-kebakaran-2
Kebakaran Di Gedung Kasuari RSUP Kariadi Semarang Diduga Karena Korseleting Genset
Komandan Pleton (Danton) 3 Dinas Damkar Semarang Lilik Lesprinarno menduga, kebakaran yang terjadi pada ruang RMI dan ruang rekam medik itu disebabkan oleh korseleting listrik pada genset.
rsup-kebakaran-1
Gedung Kasuari RSUP Kariadi Semarang Terbakar, 8 Armada Damkar Diterjunkan
Gedung Kasuari yang berada di RSUP Kariadi jalan Dr. Sutomo atau tepatnya di depan Polrestabes Semarang terbakar pada Kamis (30/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
mobil-jatuhhh
Mobil Jatuh Timpa Rumah Warga Candisari Semarang Saat Tidur, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Keluarga Diko Mudjiono (32) warga Tandang Mongkong RT 10 RW 10, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang dikejutkan dengan adanya mobil jatuh yang menimpa rumahnya saat mereka sedang tidur,...
LAKA
Tanggapan Puskampol Terkait Tiga Oknum TNI Yang Buang Jasad Korban Kecelakaan Di Nagreg Ke Wilayah Jateng
"Sikap aparat yang arogan di jalanan maupun tindakan yang kurang pas di jalan dengan mudah direkam dan dijadikan bukti untuk menyerang balik dari apa yang mereka lakukan," terang Koordinator Puskampol,...
hanyuty-saaat-hujan
Main Hujan-Hujanan, Balita Berumur 2,5 Tahun Asal Tembalang Meninggal Dunia Usai Hanyut Sejauh 1 Km
Seorang balita berumur 2,5 tahun ditemukan meninggal dunia usai hanyut di sungai yang dekat rumahnya di Jalan Rowosari Krajan RT 1 RW 2, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang Kota Semarang pada Minggu...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved