[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Polres Sragen

Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil menggerebek tersangka peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti ribuan pil koplo. Tersangka berinisial S alias M ditangkap di rumahnya di kecamatan Gesi Sragen dan menyimpan obat jenis Trihexphenidyl, Tramadol HCL, dan Merlopam serta uang hasil penjualan senilai Rp 650 ribu.
Penggerebegan Obat Keras di Sragen, Polisi Amankan Seorang Tersangka dan Ribuan Pil Koplo
Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil menggerebek tersangka peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti ribuan pil koplo. Tersangka berinisial S alias M ditangkap di rumahnya di kecamatan Gesi...
Dramatis! Video penyelamatan percobaan bunuh diri di sungai oleh anggota Polsek dan Koramil Ngrampal. Seorang laki-laki tanpa identitas dan diduga mengalami gangguan jiwa mencoba untuk bunuh diri di Dukuh Kebonromo.
Dramatis,  Video Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri ke Sungai di Sragen
Dramatis! Video penyelamatan percobaan bunuh diri di sungai oleh anggota Polsek dan Koramil Ngrampal. Seorang laki-laki tanpa identitas dan diduga mengalami gangguan jiwa mencoba untuk bunuh diri di Dukuh...

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved