[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ragam

Bea-Cukai-Tanjung-Emas-Musnahkan-Ribuan-Barang-Tanpa-Izin2
Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang selain menangani kasus barang tanpa izin atau pita cukai juga berhasil menindak penyelundupan narkotika...
Bea-Cukai-Tanjung-Emas-Musnahkan-Ribuan-Barang-Tanpa-Izin
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melakukan eksekusi berupa pemusnahkan ribuan barang eks-kepabeanan yang diamankan dalam kurun waktu dari 1 Januari 2020 sampai dengan pertengahan Oktober 2021.
mageri-ssgoro-polrestabes-semarang
Program Mageri Segoro, Polrestabes Semarang Tanam Ribuan Bibit Mangrove Di Pantai Tirang Mijen
Polrestabes Semarang melakukan penanaman ribuan bibit pohon mangrove di pesisir pantai Tirang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada Selasa (12/10/2021) pagi.
rekor-tanam-mangrove
Penanaman Satu Juta Bibit Mangrove, Polda Jateng Pecahkan Rekor MURI
Polda Jateng memulai melaksanakan program Mageri Segoro dengan menanam 1 juta bibit mangrove yang dipusatkan di Desa Bendono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak Selasa (12/10/2021).Pada kegiatan itu, Polda...
ganjar-mangrove
Selamatkan Bumi dan Kemanusiaan, Ganjar Siap Gaspol Tanam Mangrove
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap tancap gas untuk memagari laut (mageri segara) untuk menyelamatkan kehidupan, menyelamatkan bumi, dan kemanusiaan.Hal itu disampaikan Ganjar saat mengikuti kegiatan...
ganjar-Pelayanan-Publik
Ganjar: Keterbukaan Informasi Bentuk Kesungguhan Pelayanan Publik
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah sudah bagus, baik dari sisi institusi, individu, maupun partisipasi masyarakat. Itu adalah bentuk kesungguhan...
Kabidhumas-Polda-Jateng,-Kombes-Pol-M-Iqbal-Alqudusy-2
Polda Jawa Tengah Akan Tanam Satu Juta Bibit Mangrove Di Pesisir Pantai
Polda Jateng dalam rangka upaya menyelamatkan dan melestarikan lingkungan di pesisir pantai akan melakukan penanaman 1 juta bibit mangrove di berbagai wilayah pesisir Jawa Tengah.
Megawati-Beri-Benih-Varietas-Padi-Untuk-Wakil-Walikota-Semarang
Megawati Beri Benih Varietas Padi Untuk Wakil Walikota Semarang
Ketua Umum Megawati Soekarno Putri rupanya memberikan benih varietas jenis padi kepada Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Bareng-Yenny-Wahid-Luncurkan-Desa-Damai
Bareng Yenny Wahid Luncurkan Desa Damai, Ganjar : Kalau Desanya Rukun, Mbangune Enak
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap program desa damai yang digagas Wahid Foundation dan UN Women bisa digabungkan dengan program desa inklusif yang telah berjalan di Jawa Tengah. Sehingga memudahkan...
Lulusan-UKSW-Siap-Beradaptasi-Dengan-Realitas-Dunia-Baru
Lulusan UKSW Siap Beradaptasi Dengan Realitas Dunia Baru
Menandai kelululusan mahasiswanya dari jenjang pendidikan tinggi, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kembali menggelar upacara wisuda, Sabtu (9/10). Upacara wisuda periode II tahun akademik 2021/2022...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut