[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ragam

Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Berlaku Mulai 27 Juni 2021
Gerbang TOL (foto/ist) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/24-16-1.mp3 RASIKAFM – PT Trans Marga Jateng (TMJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Semarang-Solo di Jawa Tengah...
Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga
3 orang diamankan petugas dalam razia premanisme Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021). (IST)RASIKAFM – Diduga sering melakukan pungutan liar di jalan raya tiga orang warga Salatiga...
Teror Lempar Batu, Kasatreskrim: Indikasi Pelaku Lebih Dari Satu dan Terorganisir
Salah satu truk yang menjadi sasaran aksi lempar batu di kawasan Bawen beberapa waktu lalu. (Foto/dok Rasika) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/16-14-1.mp3 UNGARAN – Aksi pelemparan...
Meresahkan Masyarakat, Ratusan Preman di Kota Semarang Diamankan Polisi
Ratusan preman diamankan oleh Polrestabes Semarang. Pengamanan ini dilakukan setelah adanya instruksi pencegahan premanisme dari Presiden Indonesia Joko Widodo. (Ayosemarang.com/Istimewa) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/14-16-2.mp3 RASIKAFM...
Ringankan Beban Selama Pandemi, Pemkab Semarang Beri Diskon PBB
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/12-14-2.mp3 UNGARAN – Pemkab Semarang mengeluarkan kebijakan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama masa pandemi ini. Keringanan...
38 Orang Terjaring Razia Masker Saat Melintas Didepan Kantor Kecamatan Bringin
Danramil Bringin Kapten Agung Kartika memantau pelaksanaan operasi Yustisi warga yang tidak memakai maskerRASIKAFM – Sedikitnya 38 orang yang tengah melintas didepan kantor kecamatan Bringin kabupaten...
Diduga Disusupi Hacker, Pelayanan Online Adminduk Kabupaten Semarang Dihentikan Sementara
Petugas adminduk tengah menginput data secara offline menyusul penghentian sementara pelayanan online di Disdukcapil Kabupaten Semarang, Kamis (3/6/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/04-16-1.mp3 UNGARAN...
Tingkatkan Kesadaran Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Semarang Gencarkan GISA
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/03-17-2.mp3 UNGARAN – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Semarang ditargetkan bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada tahun...
Rutan Salatiga "melepas" Salah Satu Pegawai Teladannya
Kepala Rutan saat memberikan cinderamata kepada Sulis pegawai yang memasuki masa pensiunSalatiga – Rasika FM – Rutan Salatiga akhirnya kembali kehilangan salah satu pegawai teladan karena...
Pesta Siaga Semarang 2021 dilakukan Secara Virtual
Sejumlah anggota Pramuka dikecamatan Tengaran saat tengah mengelar pesta siaga di SD Tengaran Tengaran – RASIKA FM. Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Semarang menggelar pesta siaga secara...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan