289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas
Parsono (29), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, akhirnya merasa lega. Ia adalah salah satu dari 289 narapidana yang diberikan Remisi Umum pada tanggal 17 Agustus 2023 dan dinyatakan bebas. Parsono, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan, mengalami pengurangan masa hukuman selama 3 bulan setelah menjalani kurungan selama 24 bulan.