URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Parsono (29), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, akhirnya merasa lega. Ia adalah salah satu dari 289 narapidana yang diberikan Remisi Umum pada tanggal 17 Agustus 2023 dan dinyatakan bebas. Parsono, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan, mengalami pengurangan masa hukuman selama 3 bulan setelah menjalani kurungan selama 24 bulan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas

289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas

289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Parsono (29) seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa akhirnya bisa tersenyum lega. Ia menjadi salah satu napi dari total 289 napi yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2023 dan dinyatakan bebas.

Parsono mengaku senang atas remisi yang diperolehnya itu. Ia yang terjerat kasus penganiayaan itu memperoleh pengurangan masa hukuman selama 3 bulan setelah menjalani kurungan di balik jeruji besi selama 24 bulan.

“Alhamdulillah rasanya senang sekali. Tinggal nunggu perbaikan Surat Keputusan (SK), setelah itu bisa pulang,” ungkapnya ditemui usai acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI oleh Bupati Semarang di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (17/8/2023).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa Agus Heryanto menjelaskan pemberian remisi itu adalah sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada napi yang memiliki dedikasi dan perilaku yang baik dalam menjalani pembinaan selama di lapas.

“Selain itu, remisi juga diperuntukkan bagi napi yang disiplin dalam melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, sebelumnya ia mengusulkan sebanyak 289 napi dari total 446 napi yang ada di Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023. Dari jumlah yang diajukan itu semuanya disetujui memperoleh remisi umum I dan II dengan pengurangan masa hukuman mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

“Alhamdulillah semuanya turun, tidak ada yang tertunda,” jelasnya.

Rinciannya, lanjut Agus, untuk remisi umum I sebanyak 278 napi yang terdiri dari 149 napi umum, 127 napi narkotika, dan 2 napi korupsi. Sedangkan untuk remisi umum II sebanyak 11 napi yang terdiri dari 7 napi umum dan 4 napi narkotika.

“Dari 11 orang yang mendapatkan remisi umum II itu, 3 di antaranya langsung bebas, 7 napi menjalani subsider pengganti denda, dan 1 napi sudah bebas terintegrasi,” imbuhnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Ambarawa yang telah memberikan pelayanan luar biasa kepada seluruh warga binaan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa. Dari 289 yang diajukan untuk memperoleh remisi, ternyata semuanya disetujui oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Serasi ini berharap semua napi yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambarawa bisa disiplin dalam mengikuti apa yang jadi program pembinaan. Sedangkan yang sudah keluar karena mendapatkan remisi, diharapkan menjadi warga yang baik.

“Jangan ulangi perbuatan yang tidak baik, jaga perilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” pesannya. (win)

 

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved