KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas

289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas

289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas

[@]Parsono (29) seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa akhirnya bisa tersenyum lega. Ia menjadi salah satu napi dari total 289 napi yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2023 dan dinyatakan bebas.

Parsono mengaku senang atas remisi yang diperolehnya itu. Ia yang terjerat kasus penganiayaan itu memperoleh pengurangan masa hukuman selama 3 bulan setelah menjalani kurungan di balik jeruji besi selama 24 bulan.

“Alhamdulillah rasanya senang sekali. Tinggal nunggu perbaikan Surat Keputusan (SK), setelah itu bisa pulang,” ungkapnya ditemui usai acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI oleh Bupati Semarang di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (17/8/2023).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa Agus Heryanto menjelaskan pemberian remisi itu adalah sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada napi yang memiliki dedikasi dan perilaku yang baik dalam menjalani pembinaan selama di lapas.

“Selain itu, remisi juga diperuntukkan bagi napi yang disiplin dalam melaksanakan program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, sebelumnya ia mengusulkan sebanyak 289 napi dari total 446 napi yang ada di Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023. Dari jumlah yang diajukan itu semuanya disetujui memperoleh remisi umum I dan II dengan pengurangan masa hukuman mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

“Alhamdulillah semuanya turun, tidak ada yang tertunda,” jelasnya.

Rinciannya, lanjut Agus, untuk remisi umum I sebanyak 278 napi yang terdiri dari 149 napi umum, 127 napi narkotika, dan 2 napi korupsi. Sedangkan untuk remisi umum II sebanyak 11 napi yang terdiri dari 7 napi umum dan 4 napi narkotika.

“Dari 11 orang yang mendapatkan remisi umum II itu, 3 di antaranya langsung bebas, 7 napi menjalani subsider pengganti denda, dan 1 napi sudah bebas terintegrasi,” imbuhnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Ambarawa yang telah memberikan pelayanan luar biasa kepada seluruh warga binaan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa. Dari 289 yang diajukan untuk memperoleh remisi, ternyata semuanya disetujui oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Serasi ini berharap semua napi yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambarawa bisa disiplin dalam mengikuti apa yang jadi program pembinaan. Sedangkan yang sudah keluar karena mendapatkan remisi, diharapkan menjadi warga yang baik.

“Jangan ulangi perbuatan yang tidak baik, jaga perilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” pesannya. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 26 September 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,9°C dan kelembapan 72 persen, dengan angin tenggara 9 km/jam. Hujan ringan berpotensi terjadi di wilayah pegunungan, dataran tinggi, dan sekitarnya.
26 September 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan di Pegunungan
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
[pekok2]