KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

77 Narapidana Rutan Salatiga Mendapat Remisi Umum 17 Tahun 2023. Satu Diantaranya Langsung Bebas

77 Narapidana Rutan Salatiga Mendapat Remisi Umum 17 Tahun 2023. Satu Diantaranya Langsung Bebas

77 Narapidana Rutan Salatiga Mendapat Remisi Umum 17 Tahun 2023. Satu Diantaranya Langsung Bebas

[@]Puluhan Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Umum 17 Agustus. Memperingati Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia, Rutan Salatiga menggelar Upacara pengibaran bendera merah putih dengan mengenakan aneka pakaian adat nasional.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano selepas upacara mengatakan sebagai wujud nasionalisme bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara bendera.

“Sebagai wujud nasionalisme bertepatan Hari Kemerdekaan, jajaran petugas dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti upacara bendera,” ujarnya Kamis, 17 Agustus 2023.

“Dengan semangat “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, memperingati Hari Kemerdekaan ini, seluruh jajaran Rutan Salatiga kami harapkan untuk bersungguh-sungguh mencintai tanah air dan melanjutkan perjuangan para pahlawan,” lanjutnya.

Andri menambahkan bertepatan Hari Kemerdekaan kali ini, 77 (tujuh puluh tujuh) Narapidana di Rutan Salatiga juga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum 17 Tahun 2023.

“Tepat peringatan HUT ke 78 Republik Indonesia, puluhan Narapidana Rutan Salatiga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum,” ucapnya.

Andri menjelaskan Remisi sebagai salah satu pengurangan masa hukuman bagi Narapidana karena WBP/Narapidana dinilai telah memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, kemudian selama di dalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada, tidak melanggar aturan / tata tertib yang berlaku dan tentunya mendapat nilai baik dalam pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Besaran remisi yang didapat narapidana pada hari kemerdekaan ini ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan, diperoleh oleh 77 Narapidana dan satu langsung bebas,” jelasnya.

Satu Narapidana langsung bebas, dalam rangka remisi 17

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]