[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: RTLH

Ikuti-Arahan-Jokowi,-Ganjar-Pastikan-Pelayanan-Investasi-di-Jateng-Mudah-Murah-Cepat
Tuntaskan Bantuan 11.417 Unit RTLH, Ganjar Targetkan 15ribu di Tahun 2023
Tahun 2022 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuntaskan target 11.417 bantuan Rumah Tak Layak Huni. Tahun depan, target bantuan RTLH ditambah menjadi 15ribu unit dan diharapkan tuntas di semester pertama...
Ganjar-Kembali-Salurkan-Bantuan-RTLH--Bisa-Bantu-Menekan-Angka-Kemiskinan
Ganjar Kembali Salurkan Bantuan RTLH: Bisa Bantu Menekan Angka Kemiskinan
Sebanyak 6.650 unit rumah tak layak huni yang dibedah oleh Pemprov Jateng sejak awal tahun 2022. Jumlah ini terus bertambah mengingat program RTLH terus digalakkan tak hanya program reguler dari dinas...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved