[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Wonosobo

Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Desa Keseneng, Candiyasan, Wonosobo. Warga desa merasa senang dengan bantuan pembangunan jembatan yang sudah selesai. Ganjar berharap jembatan ini akan meningkatkan...
Pesan-Ganjar-Tentang-Tantangan-Besar-Generasi-Muda-Bangsa
Pesan Ganjar Tentang Tantangan Besar Generasi Muda Bangsa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh pemuda-pemudi Jawa Tengah dan Indonesia untuk menjawab tantangan besar bangsa di masa depan, yaitu tentang kemandirian bangsa, khususnya mengenai pendidikan...
Ganjar-Dapat-Kejutan-Kue-Ulang-Tahun-dari-Pelajar-saat-Upacara-Hari-Sumpah-Pemuda
Ganjar Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun dari Pelajar saat Upacara Hari Sumpah Pemuda
Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Wonosobo nekat menerobos barisan saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Alun-alun Kabupaten Wonosobo,...
Peringati-Sumpah-Pemuda-ke-94,-Ganjar-Pendidikan-Ubah-Nasib-Diri,-Keluarga-dan-Bangsa
Peringati Sumpah Pemuda ke-94, Ganjar: Pendidikan Ubah Nasib Diri, Keluarga dan Bangsa
Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 tingkat Provinsi Jawa Tengah dipusatkan di alun-alun Kabupaten Wonosobo, Jumat (28/10/2022). Bertindak sebagai inspektur upacara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan,...
Klaster Hajatan, Satu Desa di Wonosobo Ini Jalani Isolasi Mandiri
Gubernur Ganjar Pranowo saat menyambangi warga relawan Jogo Tonggo di Desa Kecis, Wonosobo, Kamis (8/7). (Foto/Ist) RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menengok Desa Kecis, Kecamatan Selomerto,...
Cek Penanganan COVID-19 di Wonosobo, Ganjar Apresiasi Kesigapan Pemda
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat usai meninjau RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo (Foto/IST) RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Wonosobo...
Waspada, Jalur Utama Dieng Wonosobo-Banjarnegara Retak Rawan Longsor
Garis polisi terpasang di jalur utama Dieng Wonosobo-Banjarnegara karena retak-retak. (Foto:iNews/Didik Dono) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/10-18-1.mp3 RASIKAFM – Jalur utama Dieng...
Jalur Utama Kebumen -Wonosobo Ambles, Pengguna Jalan Harus Putar Arah
Jalur utama Wonosobo-Kebumen, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo ambles, Selasa (12/1/2021)/IST https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/15-17-1.mp3 RASIKAFM – Amblasnya jalan di Jalur utama...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut