URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tri Widaryanto Jabat Kapolsek Sidorejo Salatiga

Tri Widaryanto Jabat Kapolsek Sidorejo Salatiga

Tri Widaryanto Jabat Kapolsek Sidorejo Salatiga

featured-img
Iptu Tri Widaryanto saat menanda tanggani berita acara Sertijab Kapolsek Sidorejo

Salatiga RASIKA FM – Iptu Tri Widaryanto akhirnya menjabat sebagai Kapolsek Sidorejo polres Salatiga menggantikan AKP Harjan Widodo SH , Tri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Salatiga, Acara sertijab berlangsung di Lapangan Apel Polres Salatiga, pada hari Senin tanggal 07/06/2021 pagi.

Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan SH, Pejabat Utama Polres Salatiga, Jajaran Kapolsek, Personil Polri dan ASN Polres Salatiga.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=9-zjrCV8byA[/embedyt]
(Kapolsek Sidorejo IPTU Tri Widaryanto)

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi kebaikan organisasi serta pembinaan karier bagi anggota, khusunya kepada Iptu Tri Widaryanto SH MH yang diberikan amanah untuk menjadi Kapolsek Sidorejo

“Mutasi atau pergeseran anggota merupakan bentuk pengembangan karier dan penyegaran dalam sebuah organisasi sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandangnya, selamat mengemban amanah yang baru dan terima kasih atas dedikasi yang tinggi selama berdinas dilingkungan Polres Salatiga kepada Iptu Tri Widaryanto SH MH dan AKP Harjan Widodo SH” tutup AKBP Rahmad Hidayat, S.S.

Kapolres dan sejumlah PJU polres Salatiga berpoto bersama usai acara

Selesai serah terima jabatan acara dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian selamat kepada pejabat lama dan baru diawali oleh Kapolres Salatiga dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan kemudian dilanjutkan dengan kenal pamit pejabat lama dan baru di Rumah Makan Joglo Rini Sidorejo Salatiga.

( rief )

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban