Acara Sekarang: 04:00 - 05:00

Doa Pembuka

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 1, 2021

Kembangkan Potensi dengan Pemanfaatan Teknologi, WiFi Gratis Bakal Menjangkau Seluruh Desa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha (Foto/ist) UNGARAN – Pemberdayaan masyarakat dibidang sosial ekonomi menjadi perhatian khusus Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi...
FKP PDAM Kabupaten Semarang 2021-2024 dikukuhkan
fOTO/IST RASIKAFM – “untuk kemajuan pelayanan pelanggan PDAM ke arah yg lebih baik”. Itulah sekelumit sambutan Ketua Pengurus Forum Komunikasi Pelanggan PDAM Kab.Semarang Periode 2021-2024 yang...
Sambut PTM, Pelajar SD Bagi-bagi Masker
Siswa SDN 03 Bandarjo tengah membagikan masker kepada pedagang di pasar Bandarjo, Rabu (31/1/2021). (Foto/IST) UNGARAN – Rencana pemerintah untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM)...
Bandara Ahmad Yani Perketat Keamanan Pasca Bom Makassar
Petugas bandara bersama TNI saat memeriksa mobil yang akan memasuki Bandara Ahmad Yani Semarang, Senin (19/3/2021) fOTO/ist https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/01-14-1.mp3 RASIKAFM – Keamanan...
Penyedia Jasa Transportasi Umum di Kudus Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang
Terminal Jati Kudus malam hari, (Foto Youtube) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/01-17-1.mp3 RASIKAFM – Sejumlah penyedia jasa transportasi umum di Kabupaten Kudus berharap larangan...

POPULER

Polres Salatiga menangani kasus dugaan penembakan terhadap seorang pemuda bernama Yongki Akbar Setiawan (19) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga. Korban, warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengalami luka tembak di punggung akibat proyektil kecil yang diduga dari senjata jenis airgun.
Polres Salatiga Dalami Dugaan Penembakan Warga Tuntang saat di JLS
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved