[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 1, 2021

Kembangkan Potensi dengan Pemanfaatan Teknologi, WiFi Gratis Bakal Menjangkau Seluruh Desa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha (Foto/ist)UNGARAN – Pemberdayaan masyarakat dibidang sosial ekonomi menjadi perhatian khusus Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi...
FKP PDAM Kabupaten Semarang 2021-2024 dikukuhkan
fOTO/ISTRASIKAFM – “untuk kemajuan pelayanan pelanggan PDAM ke arah yg lebih baik”. Itulah sekelumit sambutan Ketua Pengurus Forum Komunikasi Pelanggan PDAM Kab.Semarang Periode 2021-2024 yang...
Sambut PTM, Pelajar SD Bagi-bagi Masker
Siswa SDN 03 Bandarjo tengah membagikan masker kepada pedagang di pasar Bandarjo, Rabu (31/1/2021). (Foto/IST)UNGARAN – Rencana pemerintah untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM)...
Bandara Ahmad Yani Perketat Keamanan Pasca Bom Makassar
Petugas bandara bersama TNI saat memeriksa mobil yang akan memasuki Bandara Ahmad Yani Semarang, Senin (19/3/2021) fOTO/ist https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/01-14-1.mp3 RASIKAFM – Keamanan...
Penyedia Jasa Transportasi Umum di Kudus Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang
Terminal Jati Kudus malam hari, (Foto Youtube) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/01-17-1.mp3 RASIKAFM – Sejumlah penyedia jasa transportasi umum di Kabupaten Kudus berharap larangan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar