KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penyedia Jasa Transportasi Umum di Kudus Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang

Penyedia Jasa Transportasi Umum di Kudus Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang

Penyedia Jasa Transportasi Umum di Kudus Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang

Terminal Jati Kudus malam hari, (Foto Youtube)

RASIKAFM – Sejumlah penyedia jasa transportasi umum di Kabupaten Kudus berharap larangan mudik bagi masyarakat pada libur Lebaran 2021 dikaji ulang karena dipastikan berdampak signifikan terhadap bisnis transportasi setelah selama setahun terdampak pandemi COVID-19.

Kepala Operasional Perusahaan Otobus Nusantara Kudus, Soni Wibowo mengatakan, sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang, usahanya belum pulih sepenuhnya. Bahkan, kembali pulih 50 persen saja belum bisa karena kenyataan di lapangan memang minim penumpang. Mudik Lebaran, bagi bisnis transportasi umum memang sangat diharapkan karena bisa disebut masa panen untuk mendapatkan pemasukan yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasa.
Untuk itulah, pihaknya berharap, ada kelonggaran aturan soal mudik Lebaran agar pelaku bisnis transportasi umum masih bisa mendapatkan pemasukan untuk menutupi biaya operasional yang cukup tinggi.

Hal senada juga diungkapkan Haryanto sebagai pemilik PO Haryanto. Diakuinya dampak pandemi COVID-19 memang cukup signifikan, karena hingga kini sektor transportasi masih belum sepenuhnya bangkit. Bahkan, perusahaannya juga mengalami penurunan hingga 75 persen karena menurunnya jumlah pendapatan seiring berkurangnya jumlah penumpang yang naik bus umum. Beruntung pihaknya yang mempekerjakan 2 ribu karyawan tidak sampai melakukan pemutusan PHK.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]