KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 8, 2021

Mudik Tidak Lengkap, 4 Mobil Asal Jakarta Diminta Putar Balik Saat Memasuki Wilayah Tengaran Salatiga
Wakapolsek Tengaran Iptu Wardoyo saat memeriksa kendaraan pemudik di depan pertigaan Sruwen. 08/05 RASIKAFM – Langkah itu dilakukan oleh jajaran polsek Tengaran polres Semarang semata mata agar...
Zona Orange, Seluruh Destinasi Wisata di Magelang Ditutup saat Libur Lebaran
Objek wisata alam dan wisata religi Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang. (ANTARA/HO – Bagian Prokompim Kota Magelang) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/08-17-1.mp3 RASIKAFM –...
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Semarang Siapkan 6.300 Rapid Antigen Gratis
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/08-18-1.mp3 RASIKAFM – Pemkab Semarang menyiapkan sebanyak 6.300 rapid antigen gratis guna mengantisipasi lonjakan...
Peduli Korban Kebakaran, Anggota Koramil 04/Bringin dan Paguyuban Kades 'Hamong Projo' Serahkan Bantuan
Anggota Koramil 04/Bringin saat mendampingi Paguyuban Kades ‘Hamong Projo’ menyerahkan Bantuan korban kebakaran sebagai Wujud kepedulian sesama, Paguyuban kepala desa “Hamong Projo”...

POPULER

Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved