[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 8, 2021

Mudik Tidak Lengkap, 4 Mobil Asal Jakarta Diminta Putar Balik Saat Memasuki Wilayah Tengaran Salatiga
Wakapolsek Tengaran Iptu Wardoyo saat memeriksa kendaraan pemudik di depan pertigaan Sruwen. 08/05 RASIKAFM – Langkah itu dilakukan oleh jajaran polsek Tengaran polres Semarang semata mata agar...
Zona Orange, Seluruh Destinasi Wisata di Magelang Ditutup saat Libur Lebaran
Objek wisata alam dan wisata religi Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang. (ANTARA/HO – Bagian Prokompim Kota Magelang) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/08-17-1.mp3 RASIKAFM –...
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Semarang Siapkan 6.300 Rapid Antigen Gratis
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/08-18-1.mp3 RASIKAFM – Pemkab Semarang menyiapkan sebanyak 6.300 rapid antigen gratis guna mengantisipasi lonjakan...
Peduli Korban Kebakaran, Anggota Koramil 04/Bringin dan Paguyuban Kades 'Hamong Projo' Serahkan Bantuan
Anggota Koramil 04/Bringin saat mendampingi Paguyuban Kades ‘Hamong Projo’ menyerahkan Bantuan korban kebakaran sebagai Wujud kepedulian sesama, Paguyuban kepala desa “Hamong Projo”...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved