Acara Sekarang: 22:00 - 23:00

Doa Tutup Siaran

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 23, 2025

Menjelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada Rabu (29/1/2025), umat Konghucu di Kelenteng Hok Tek Bio, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis (23/1/2025) melakukan pembersihan patung dewa atau rupang dan wadah abu sembahyang.
Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Konghucu di Salatiga, Bersihkan Patung Dewa
Menjelang Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada Rabu (29/1/2025), umat Konghucu di Kelenteng Hok Tek Bio, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis (23/1/2025) melakukan pembersihan patung dewa atau...
Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Hall Merapi Hotel Laras Asri, Salatiga, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Hadiri Rapat Evaluasi, Pj. Wali Kota Salatiga Sampaikan hal ini
Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan....

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Simpang ABC, Jalan Soekarno Hatta depan Mall Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin (11/8/2025) ketika truk kontainer Nopol H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, warga Tambakmulyo, Tanjungmas, Kota Semarang, diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil yang berhenti di lampu merah.
Truk Kontainer Seret 2 Motor di Depan Luwes Salatiga, 1 Orang Meninggal
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).
Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved