URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi tiga kali sehari, serta evaluasi berkala untuk memastikan kinerja tetap optimal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang tengah merumuskan skema pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya akan diberlakukan terbatas, yakni hanya pada hari Jumat dan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap usulan kepada Bupati Semarang dan disusun mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pemerintah Kabupaten Semarang, kami baru merumuskan dan mengusulkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan WFH. Rencananya hanya hari Jumat dan untuk OPD tertentu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (2/4/2026).

Soekendro menjelaskan, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan diberlakukan WFH. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, pejabat struktural seperti eselon II dan eselon III juga tidak diizinkan menjalankan WFH. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai di OPD tertentu dengan mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan operasional.

“WFH ini pun tetap ketat. ASN wajib melakukan presensi tiga kali sehari, pagi, siang, dan sore, meskipun dari rumah. Kami juga sedang menyiapkan aplikasi untuk memastikan lokasi dan kehadiran pegawai terdeteksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan menyusun laporan kinerja berdasarkan arahan atasan langsung. Pengawasan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD melalui sistem aplikasi yang tengah dikembangkan.

Terkait jumlah ASN yang akan menjalankan WFH, Soekendro menyebut masih bersifat proporsional dan diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah. Namun secara umum diperkirakan tidak lebih dari 20 persen dari total ASN.

“Pembatasannya proporsional. Yang tahu kebutuhan riil adalah pimpinan OPD masing-masing, tetapi kira-kira sekitar 20 persen,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH ini bertujuan untuk efisiensi energi, termasuk menekan penggunaan listrik dan bahan bakar kendaraan dinas. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap akhir bulan.

“Nanti setiap OPD melaporkan pelaksanaan WFH kepada BKUD, kemudian dikumpulkan di Inspektorat. Dari situ akan dilihat apakah ada penghematan, baik listrik maupun BBM,” ujarnya.

Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah provinsi melalui Inspektorat.

Meski demikian, Pemkab Semarang tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas seperti di tingkat provinsi, mengingat kondisi geografis wilayah yang dinilai tidak memungkinkan.

“Kita tidak seperti provinsi yang bisa menerapkan jalan kaki atau bersepeda berdasarkan jarak. Kontur wilayah kita tidak memungkinkan, sehingga masih kita kaji lebih lanjut,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah