RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang tengah merumuskan skema pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya akan diberlakukan terbatas, yakni hanya pada hari Jumat dan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap usulan kepada Bupati Semarang dan disusun mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pemerintah Kabupaten Semarang, kami baru merumuskan dan mengusulkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan WFH. Rencananya hanya hari Jumat dan untuk OPD tertentu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (2/4/2026).

Soekendro menjelaskan, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan diberlakukan WFH. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, pejabat struktural seperti eselon II dan eselon III juga tidak diizinkan menjalankan WFH. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai di OPD tertentu dengan mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan operasional.

“WFH ini pun tetap ketat. ASN wajib melakukan presensi tiga kali sehari, pagi, siang, dan sore, meskipun dari rumah. Kami juga sedang menyiapkan aplikasi untuk memastikan lokasi dan kehadiran pegawai terdeteksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan menyusun laporan kinerja berdasarkan arahan atasan langsung. Pengawasan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD melalui sistem aplikasi yang tengah dikembangkan.

Terkait jumlah ASN yang akan menjalankan WFH, Soekendro menyebut masih bersifat proporsional dan diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah. Namun secara umum diperkirakan tidak lebih dari 20 persen dari total ASN.

“Pembatasannya proporsional. Yang tahu kebutuhan riil adalah pimpinan OPD masing-masing, tetapi kira-kira sekitar 20 persen,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH ini bertujuan untuk efisiensi energi, termasuk menekan penggunaan listrik dan bahan bakar kendaraan dinas. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap akhir bulan.

“Nanti setiap OPD melaporkan pelaksanaan WFH kepada BKUD, kemudian dikumpulkan di Inspektorat. Dari situ akan dilihat apakah ada penghematan, baik listrik maupun BBM,” ujarnya.

Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah provinsi melalui Inspektorat.

Meski demikian, Pemkab Semarang tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas seperti di tingkat provinsi, mengingat kondisi geografis wilayah yang dinilai tidak memungkinkan.

“Kita tidak seperti provinsi yang bisa menerapkan jalan kaki atau bersepeda berdasarkan jarak. Kontur wilayah kita tidak memungkinkan, sehingga masih kita kaji lebih lanjut,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Pemerintah Kabupaten Semarang membeli lahan seluas 2.024 meter persegi senilai Rp4,57 miliar menggunakan dana ganti rugi aset terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas Pasar Sayur Getasan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan bongkar muat guna mengurangi kemacetan di jalur Salatiga-Magelang, terutama saat aktivitas pasar berlangsung dini hari.
Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis