KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang tengah merumuskan skema pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya akan diberlakukan terbatas, yakni hanya pada hari Jumat dan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap usulan kepada Bupati Semarang dan disusun mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk pemerintah Kabupaten Semarang, kami baru merumuskan dan mengusulkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan WFH. Rencananya hanya hari Jumat dan untuk OPD tertentu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kamis (2/4/2026).

Soekendro menjelaskan, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan diberlakukan WFH. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, pejabat struktural seperti eselon II dan eselon III juga tidak diizinkan menjalankan WFH. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai di OPD tertentu dengan mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan operasional.

“WFH ini pun tetap ketat. ASN wajib melakukan presensi tiga kali sehari, pagi, siang, dan sore, meskipun dari rumah. Kami juga sedang menyiapkan aplikasi untuk memastikan lokasi dan kehadiran pegawai terdeteksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan menyusun laporan kinerja berdasarkan arahan atasan langsung. Pengawasan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD melalui sistem aplikasi yang tengah dikembangkan.

Terkait jumlah ASN yang akan menjalankan WFH, Soekendro menyebut masih bersifat proporsional dan diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah. Namun secara umum diperkirakan tidak lebih dari 20 persen dari total ASN.

“Pembatasannya proporsional. Yang tahu kebutuhan riil adalah pimpinan OPD masing-masing, tetapi kira-kira sekitar 20 persen,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH ini bertujuan untuk efisiensi energi, termasuk menekan penggunaan listrik dan bahan bakar kendaraan dinas. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap akhir bulan.

“Nanti setiap OPD melaporkan pelaksanaan WFH kepada BKUD, kemudian dikumpulkan di Inspektorat. Dari situ akan dilihat apakah ada penghematan, baik listrik maupun BBM,” ujarnya.

Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah provinsi melalui Inspektorat.

Meski demikian, Pemkab Semarang tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas seperti di tingkat provinsi, mengingat kondisi geografis wilayah yang dinilai tidak memungkinkan.

“Kita tidak seperti provinsi yang bisa menerapkan jalan kaki atau bersepeda berdasarkan jarak. Kontur wilayah kita tidak memungkinkan, sehingga masih kita kaji lebih lanjut,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]