RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Foto dok IST
Korban BLN saat gelar aksi di depan Mapolda Jateng

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ratusan massa dari berbagai daerah yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (1/4/2026).

Dalam aksinya korban menuntut agar dana milik mereka yang tersimpan di koperasi segera dikembalikan.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Peserta aksi tidak hanya berasal dari Jawa Tengah, tetapi juga dari berbagai daerah di luar provinsi, seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung, hingga Kediri.

Mereka datang membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan serta desakan penyelesaian kasus BLN.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan korban menegaskan bahwa mereka telah menunggu kejelasan selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kepastian.

Mereka juga menyoroti dugaan praktik pengelolaan dana yang tidak transparan serta indikasi aliran dana ke pihak di luar koperasi.

Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengaku mengalami kerugian akibat bergabung dengan koperasi tersebut.

Ia menyebut pihak koperasi selama ini hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” ujarnya.

Para korban juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III DPR RI serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.

Mereka menilai, penanganan hukum harus menyasar pihak yang diduga sebagai otak di balik dugaan penipuan tersebut.

Selain itu, massa aksi menduga adanya praktik terstruktur dalam pengelolaan koperasi, termasuk indikasi aliran dana ke rekening di luar institusi koperasi, seperti yayasan maupun perusahaan tertentu.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan mempercepat proses penyelidikan agar kasus ini segera menemukan titik terang, serta mencegah munculnya korban-korban baru di kemudian hari.

Peserta aksi saat orasi

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157