KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 30, 2025

Menjelang puncak musim hujan, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang seperti Banyubiru, Getasan, Sumowono, dan Suruh ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Bupati Ngesti Nugraha mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. Pemkab bersama BPBD, TNI, Polri, dan Basarnas menyiagakan personel serta perlengkapan tanggap darurat.
Sejumlah Wilayah di Kabupaten Semarang Rawan Bencana Hidrometeorologi, Warga Diminta Waspada
Menjelang puncak musim hujan, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang seperti Banyubiru, Getasan, Sumowono, dan Suruh ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Bupati Ngesti Nugraha mengimbau warga meningkatkan...
Sekretaris PCNU Kabupaten Semarang Abdul Kholiq didampingi Ketua Tanfidziyah KH Ahmad Faozan membacakan pernyataan sikap di kompleks Ponpes Al Masudiyyah Blater, Jimbaran terkait peristiwa dugaan perusakan Masjid Baiturrohim Bandungan, Rabu (29/10/2025) malam. Foto: win
PCNU Kabupaten Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Perusakan Masjid di Bandungan
PCNU Kabupaten Semarang mendesak kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan perusakan Masjid Baiturrohim di Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan. Sekretaris PCNU, Abdul Kholiq, menilai langkah hukum...

POPULER

Bibit cabai unggul Champion 22 diluncurkan dalam Gerakan Petani Peduli Inflasi di GOR Banyusidi, Magelang, Senin (22/9/2025). BI Jateng dan Pemprov memperkenalkan varietas tahan hama untuk tingkatkan produktivitas. Selain itu, champion lokal dari 15 daerah dikukuhkan serta dukungan greenhouse diberikan untuk petani.
Bibit Cabai “Champion 22” Hadir, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved