KAWAN PEMANDU JALAN

Day: November 25, 2025

Kemendukbangga–BKKBN memastikan alokasi 10 persen SPPG untuk pencegahan stunting bagi bumil, busui, dan balita. Wamen Isyana Bagoes Oka menyampaikan hal itu saat kunjungan ke penerima MBG 3B di Tegalrejo Permai, Salatiga, Selasa 25 November 2025. Upaya dilakukan melalui koordinasi dengan BGN dan memastikan SOP berjalan baik.
Pastikan MBG Tepat Sasaran, Wamen Isyana Bagoes Oka Sambangi Salatiga
Kemendukbangga–BKKBN memastikan alokasi 10 persen SPPG untuk pencegahan stunting bagi bumil, busui, dan balita. Wamen Isyana Bagoes Oka menyampaikan hal itu saat kunjungan ke penerima MBG 3B di Tegalrejo...
Jembatan Kaligung di Sidosari, Ungaran Timur, kembali dibuka meski perbaikan belum tuntas. Warga, termasuk Abdul Muis, Selasa 25 November 2025, menyambut positif karena akses kini lancar. Pembukaan dilakukan untuk memudahkan mobilitas, sementara masalah genangan, perbedaan ketinggian jalan, dan usulan normalisasi sungai terus ditindaklanjuti pemerintah.
Jembatan Kaligung Sidosari Mulai Dibuka, Warga Ingin Proyek Lanjutan Normalisasi Sungai
Jembatan Kaligung di Sidosari, Ungaran Timur, kembali dibuka meski perbaikan belum tuntas. Warga, termasuk Abdul Muis, Selasa 25 November 2025, menyambut positif karena akses kini lancar. Pembukaan dilakukan...

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved